9 C
New York
Monday, April 22, 2024

Rame-rame Tolak Konversi Teh ke Sawit, PTPN IV Unit Sidamanik Tetap Ngotot

Simalungun, MISTAR.ID

Program konversi tanaman teh ke tanaman sawit yang dilakukan PTPN IV Kebun Unit Sidamanik diprotes dan ditolak kalangan masyarakat, pemerintah nagori, hingga DPRD Simalungun. Namun ramainya penolakan-penolakan ini tidak membuat PTPN IV bergeming dan tetap kukuh melakukan konversi.

Hal ini diungkap Asisten Kepala Kebun Teh Sidamanik Hendrik Ketaren, pihaknya akan terus melengkapi izin-izin konversi tanaman teh ke sawit.

“Masalah perizinan, nanti tetap akan kita lengkapi, apa yang menjadi kekurangannya,” ucap Hendrik ketika diwawancarai Mistar.id, usai RDP dengan Komisi II, Senin (21/6/22).

Baca juga: RDP dengan Unit Kebun Teh Sidamanik, DPRD Simalungun Tolak Konversi Teh ke Sawit

Hendrik juga mengatakan, bahwa terkait program konversi yang saat ini menjadi perbincangan, dianggapnya terlalu dibesar-besarkan oleh masyarakat. Menurutnya, lahan yang akan dikonversi oleh pihak kebun hanya sekitar 4 persen dari keseluruhan HGU milik Kebun Teh Sidamanik. Untuk saat ini, tercatat luas HGU Kebun teh Sidamanik mencapai 6.368 hektar.

“Areal 6.368 hektar, dan yang akan dikonversi itu hanya 4 persen saja, jadi ini terlalu dibesar-besarkan masyarakat itu,” ucapnya.

Hendrik mengatakan, bahwa langkah konversi yang dilakukan, juga untuk sebagai bentuk penyelamatan aset, yang sudah dikuasai atau digarap oleh masyarakat. Hendrik kemudian menepis isu bahwa sawit merupakan penyebab kawasan jadi rawan banjir karena menurutnya, banjir tidak hanya disebabkan oleh tanaman sawit.

“Apakah banjir yang selama ini terjadi semuanya akibat kelapa sawit, yah belum tentu. Kita lihat yang di Parapat banjir, kan disitu tidak ada sawit,” cetus Hendrik.

Ketika ditanya terkait apakah tetap melanjutkan konversi tanaman teh ke sawit, setelah ada penolakan dari masyarakat dan DPRD Simalungun, Hendrik menegaskan pihaknya tetap melakukan konversi.

Baca juga: Camat Sidamanik Dukung Aksi Warga Tolak Konversi Kebun Teh Jadi Sawit

“Kita akan tetap, artinya soal izin-izin kita akan kaji lebih dalam lagi,” tegasnya.

Namun anehnya, ketika ditanya terkait apakah sudah ada izin konversi tanaman teh ke sawit, dari Kantor Pusat PTPN IV, Hendrik tidak dapat menjawab, dan hanya bisa mengatakan nanti akan diklarifikasi.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Simalungun Maraden Sinaga, ketika dimintai tanggapannya terkait sikap Pihak Kebun Sidamanik, menegaskan akan tetap melakukan pemantauan. Pihaknya juga akan pergi ke Kementerian BUMN untuk menyampaikan penolakan atas program konversi teh ke sawit.

“Ini sudah jelas, Komisi II, para ketua fraksi menolak konversi tanaman teh ke sawit, jika tetap melanjutkan, Minggu ini kita akan ke Jakarta, ke Kementerian BUMN,” tegas Maraden Sinaga.

Maraden juga menganggap bahwa alasan PTPN IV, mengkonversi teh ke sawit sebagai langkah penyelamatan aset adalah hanya bualan semata. Menurutnya, penyelamatan aset tidak harus melakukan konversi tanaman teh ke sawit. (roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles