9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Polres Simalungun Selidiki Dugaan Korupsi DD Nagori Pardomuan Bandar, Rosman Purba: Kita Apresiasi

Simalungun, MISTAR.ID

Warga Nagori Pardomuan Bandar, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun Rosman Purba, mengapresiasi Polres Simalungun, yang telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Langsung Tunai dan Penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2020 Nagori Pardomuan Bandar.

Rosman Purba mengaku dipanggil oleh Polres Simalungun guna dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan dana desa yang terjadi di nagori nya.

Rosman Purba warga Nagori Pardomuan Bandar (foto:roland/mistar)

“Saya ucapkan apresiasi yang tinggi terhadap Polres Simalungun, karena di dalam surat panggilan ini, saya akan dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Langsung Tunai dan Penggunaan Dana Desa tahun 2020 di Nagori Pardomuan Bandar,” ucap Rosman Purba kepada mistar.id di Mapolres Simalungun, Senin (31/5/21).

Baca Juga: PPKM Mikro di Simalungun, Kepala Nagori Bisa Gunakan Anggaran Dana Desa Sesuai Kebutuhan

Diakui Rosman, bahwa pihak nya belum pernah mengadukan secara resmi terkait dugaan penyimpangan di nagori nya ke Polres Simalungun, dan mengatakan hanya mengadukan nya ke Kejaksaan Negeri Simalungun.

“Tidak ada kami adukan ke Polres Simalungun, dan itu alasan kita mengapresiasi polres, karena tanpa kita adukan, polres sudah melakukan penyelidikan” ucap Rosman Purba.

“Tidak ada kita laporkan secara tertulis, kita hanya berbicara di media, berharap APH mengusut dugaan penyimpangan penyaluran blt dan dana desa di nagori kami” tambah nya lagi.

Baca Juga: Gerams Surati Disdik Deli Serdang, Minta Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Bos Afirmasi

Atas pemanggilan tersebut, Rosman mengungkapkan rasa terima kasih nya. Menurut nya Polres Simalungun serius dalam menangani dugaan korupsi di Nagori Pardomuan Bandar.

“Kita berterima kasih, ini menandakan Polres serius dalam menangani dugaan korupsi di nagori kami. Artinya, apa yang kami keluhkan dengan sendirinya ditanggapi oleh Polres Simalungun” tutup nya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan warga yang berasal dari Nagori Pardomuan Bandar Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun, mendatangi Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simalungun.

Baca Juga: Sidang Korupsi Rp540 Juta Kades Halimbe, BenDes Akui : 14 Kali Diajak Cairkan Dana APBDes

Kedatangan warga guna mempertanyakan terkait laporan mereka ke Kejari Simalungun, yang dilayangkan pihaknya pada 25 Maret 2021.

Adapun surat laporan yang dilayangkan warga Nagori Pardomuan Bandar Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun, ke Kejaksaan Negeri Simalungun yakni melaporkan Pangulu Julfikar Purba yang diduga melakukan korupsi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada tahun 2020 lalu.(roland/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles