23.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Gerams Surati Disdik Deli Serdang, Minta Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Bos Afirmasi

Deli Serdang, MISTAR.ID

Gerakan Rakyat Melawan Korupsi (Gerams) menduga adanya dugaan korupsi Dana BOS Afirmasi antara manajer Dana BOS dengan pihak penyedia barang dana BOS Afirmasi yang diterima pihak sekolah SD, SMP, SMK Negeri dan swasta di Kabupaten Deli Serdang.

Tekait dugaan korupsi itu, Gerams mengirim surat klarifikasi informasi  kepada Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Timur Tumanggor tertanggal 19 Mei 2021. Adapun isi surat klarifikasi informasi itu, Gerams meminta agar jangan menjadi informasi yang bias di masyarakat dan dunia pendidikan.

Baca Juga: Gerams Dukung Polresta Deli Serdang Usut Dugaan Penyelewengan di Desa Simempar

Dalam surat yang ditanda tangani oleh Ketua Gerams Ratna Ginting dan Sekretaris Hendra Sembiring  disebutkan,  penggunaan anggaran dana BOS Afirmasi dan Kinerja di Deli Serdang diduga tidak sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2020.

“Kita hanya meminta klarifikasi ke pihak Dinas Pendidikan Deli Serdang terkait masalah tersebut,”ujar Ratna Ginting yang disampaikan Sekretaris Hendra Sembiring kepada wartawan usai menyampaikan surat mereka ke Dinas Pendidikan, Jumat (21/5/21).

Sementara Manager dana BOS Yusnaldi yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, terkesan menolak dikonfirmasi wartawan. Puluhan kali panggilan telepon kepadanya tidak diangkat. Begitu juga dengan konfirmasi singkat melalui WhatsApp juga tidak berbalas.

Baca Juga: Digeruduk Massa GERAMS, Anggota DPRD Deli Serdang Teken Spanduk Korupsi

Demikian juga saat ditemui di ruang kerjanya, Yusnaldi juga kerap tidak ada  di ruang kerjanya setiap kali didatangi wartawan untuk konfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, belanja barang bagi sekolah penerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja senilai Rp 60 juta, kabarnya diarahkan kepada pihak ketiga yang telah ditunjuk oleh Yusnaldi.

“Begitu dana masuk rekening kita, tak lama kita ditelepon Pak Yusnaldi agar tidak membelanjakan barang melainkan melalui rekanan yang telah ditunjuk olehnya,”ujar sejumlah Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Pagar Marbau.

Baca Juga: Besok, Massa GERAMS Geruduk DPRD Deli Serdang

Awalnya mereka berpikir, mereka yang belanja barang. Tapi tak taunya begitu dana masuk rekening sekolah, dalam hitungan menit mereka para kasek dihubungi oleh Manager BOS agar jangan belanja barang.

“Tunggu aja akan ada pihak yang mengantar barang-barang itu semua,” tambah mereka ketika ditemui di tempat terpisah.

Hasil penyelusuran wartawan dari sejumlah sekolah penerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja bahwa belanja barang yang diterima sekolah ada yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Termasuk jumlah satuan barang yang tertera dalam RAB. Tidak semua barang yang tercantum dalam RAB yang dikirim.

Baca Juga:Kantor Desa Simempar Jarang Buka, Perangkatnya Milih ke Ladang

Seperti di salah satu SDN di Kecamatan Galang. Dalam RAB tertulis satu unit meja senilai Rp 5 juta. Namun yang mereka terima hanya meja triplek dan kalau dirupiahkan kisaran Rp 300 ribuan harganya. Disudut kanan meja triplek tertulis Afirmasi 2020. Termasuk lemarinya juga dari bahan triplek, sedangkan di dalam RAB untuk pembelian sebuah lemari besi berbiaya Rp 5 jutaan.

Bahkan salah satu SMK swasta juga di Kecamatan Galang tidak semua barang yang ada di dalam RAB senilai Rp 60 juta mereka terima. Hanya beberapa barang saja.

“Laptop ada, tapi printernya nga ada. Cuma laptop sama mejanya doang,” kata Kasek SMK Swasta yang minta namanya dirahasiakan. Padahal di dalam RAB terdapat 12 jenis barang yang dibeli dengan total Rp 60 juta.(sembiring/hm13)

Related Articles

Latest Articles