7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Petani Meradang, Pupuk Subsidi Urea Capai Rp165 Ribu Per Sak

Simalungun, MISTAR.ID

Petani di Nagori Tigabolon, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, mengeluh karena mahalnya harga pupuk bersubsidi yang ada di kios-kios pengecer.

Dari keterangan para petani, mereka membeli pupuk urea seharga Rp165 Ribu per sak. Padahal harga Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi urea Rp112.500,-.

“Beberapa hari lalu kita membeli pupuk subsidi itu Rp165 Ribu per sak” ucap Petani bermarga Siallagan kepada Mistar.id, Senin (16/5/22).

Baca juga:Jual Pupuk Subsidi di Atas HET, Kios Pengecer di Pakpak Bharat Bakal Ditindak Tegas

Diterangkan para petani, bahwa mahalnya harga pupuk tersebut sudah terjadi cukup lama. “Sudah lama ini begini, tidak pernah kami menerima pupuk subsidi dengan harga seharusnya” ucap petani.

Sementara itu, diwaktu yang sama, Ketua Formikom Sumatera Utara Lipen Simanjuntak ketika dimintai tanggapannya mengatakan, bahwa pihaknya akan mempertanyakan terkait mahalnya pupuk ini langsung kepada Bupati Simalungun.

Menurutnya, mahalnya pupuk subsidi membuat masyarakat khususnya para petani kesusahan dalam mengelola pertanian. Bahkan para petani bisa merugi, jika pupuk subsidi tidak dijual dengan harga HET.

“Ini akan kita suarakan langsung kepada Bupati, mahalnya pupuk subsidi ini sudah menyusahkan para petani,” ucap Lipen Simanjuntak.

Lipen Simanjuntak menerangkan, bahwa pihaknya juga sudah melaporkan terkait mahalnya pupuk subsidi di Kabupaten Simalungun ke Polda Sumatera Utara, dan sudah ada dua orang pemilik kios yang dipanggil Polda Sumut.

Baca juga:Soal Pupuk Subsidi Mahal, Ini Penjelasan Distan Simalungun

“Sementara sudah ada dua orang yang dipanggil terkait mahalnya harga pupuk ini, dan ini akan kita suarakan terus, sampai harga pupuk bisa dijangkau petani,” tegas Lipen Simanjuntak.

Lipen menegaskan, jika nantinya persoalan pupuk bersubsidi yang mahal di Simalungun tidak juga terselesaikan, maka pihaknya akan berangkat ke Jakarta, guna melaporkannya secara langsung kepada Menteri Pertanian, Ketua DPR RI dan Kapolri. (roland/hm06)

Related Articles

Latest Articles