12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Pertamina Beberkan Gas PT Horas Teknik Jaya Bermasalah di Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Komisi II DPRD Simalungun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak mulai Pertamina, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Simalungun hingga Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI-TPK) Siantar-Simalungun dan EDSA Peduli, Selasa (26/4/22).

RDP tersebut digelar berdasarkan laporan Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI-TPK) Siantar-Simalungun terkait dugaan pengoplosan gas subsidi ke gas non subsidi.

Dalam rapat, Ahmad Fernando mewakili PT Partamina Mor 1 Medan langsung melakukan pengecekan terhadap tabung gas milik PT Horas Teknik Jaya Gas yang dibawahi pihak pelapor yakni Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pelanggan Disinyalir Beralih ke Gas Subsidi 3 Kg

Saat pengecekan seal cap hologram, Fernando mengatakan, gas tersebut memang resmi milik Pertamina. Namun ada kesalahan prosedural, karena tabung gas itu sudah keluar dari wilyah yang sudah ditentukan.

Diterangkan, PT Horas Teknik Jaya Gas ditugaskan untuk mengambil gas hanya di dua SPPBE yaitu, SPPBE Wanantara Dharma Satria di Tanjung Morawa, untuk produk 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg. Kemudian SPPBE PT Sumber Wijaya di Perlanaan, Kabupaten Simalungun untuk produk 12 kg dan 50 kg.

Namun dalam RDP itu, Fernando mengungkapkan tabung gas milik PT Horas Teknik Jaya Gas berasal dari SPPBE PT Summitama Suryanusa yang ada di Jawa Timur. Artinya tabung tersebut tidak berasal dari SPPBE yang sudah ditentukan.

Diterangkannya, seal cup hologram itu berisikan informasi identitas agen serta produk resmi pertamina atau tidak. Dan itu semua tercatat di website bright gas. “Dengan beredarnya di sini, itu berarti unprosedural,” kata Fernando.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan pengoplosan ataupun pelanggaran tersebut.

Baca Juga:Modus Mampu Urus Izin Pangkalan Gas Elpiji, Warga Simalungun Ini Tipu Warga Taput Rp80 Juta

“Hasil temuan kita di lapangan sampai saat ini produk yang beredar itu resmi dari pertamina. Namun sampai tiga bulan ke depan, kita akan lakukan investigasi apakah benar ada pengoplosan,” jelasnya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Simalungun Maraden Sinaga, meminta agar pihak pertamina lebih mendalami investigasi. Karena saat ini sudah ditemukan awal kesalahan yakni gas yang beredar tidak sesuai tempatnya.

“Kita minta pihak pertamina bisa mendalami investigasi atas laporan pengoplosan gas ini. Karena sudah kita temukan bukti awal kesalahan salah satu agen,” tegasnya.

Ketua Komisi II juga sepakat bahwa pihaknya akan melakukan sidak terhadap PT Horas Teknik Jaya Gas karena adanya indikasi pengoplosan gas elpiji di wilayah Kabupaten Simalungun dengan melibatkan pihak pelapor.

Baca Juga:Elpiji 12 Kg Oplosan Disinyalir Banyak Beredar di Dairi

Kemudian Pertamina diminta melakukan pengujian, terhadap produk-produk yang disalurkan PT Horas Teknik Jaya Gas, termasuk SPBE pemasok elpiji kepada perusahaan tersebut. Karena dari hasil pengujian pada saat rapat dengar pendapat terindikasi seal cup hologram tabung elpiji yang diuji pemasoknya berasal dari Jawa Timur.

Komisi II juga meminta Pertamina agar menerapkan sanksi tegas dan kepada pelapor untuk menyampaikan bukti-bukti yang memadai kepada aparat penegak hukum, yakni pihak kepolisian sebagai langkah awal dimulai penyelidikan terhadap adanya dugaan pengoplosan elpiji subsidi menjadi non subsidi.

Komisi II juga meminta pihak kepolisian, agar benar- benar menindaklanjuti pengaduan pelapor tentang adanya dugaan pengoplosan elpiji subsidi di Kabupaten Simalungun. (roland/hm12)

Related Articles

Latest Articles