5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Pengurusan IMB, Pemkab Simalungun Diminta Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Simalungun, MISTAR.ID

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Simalungun, Bernhard Damanik, meminta agar Pemkab Simalungun bisa meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempermudah pengurusan IMB di Simalungun.

Menurut Bernhard saat ini pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sulit dikerjakan
para pengembang, karena pengurusan IMB diambil alih oleh pemerintah pusat.
Dikatakannya, Komisi III DPRD Simalungun rencananya akan memanggil pihak Dinas
Perizinan untuk mempertanyakan sistem perizinan yang saat ini dilaksanakan.

“Pengurusan IMB saat ini sudah diambil alih oleh pemerintah pusat, dikarenakan RTRW
dan RDTR kita belum selesai,” ucap Bernhard Damanik, Selasa (12/7/22) di Kantor
DPRD Simalungun.

Baca juga: DPRD Medan Ingatkan Proses Perizinan Bangunan Tidak Melalui Birokrasi Panjang

“Komisi III akan memanggil badan perizinan, untuk mempertanyakan bagaimana
sebenarnya proses-proses perizinan yang harus diurus para pengembang di Simalungun
ini,” tambah Bernhard.

Dikatakan Bernhard, tanpa perizinan sebenarnya pembangunan tidak boleh dilakukan,
sehingga DPRD Simalungun berharap, perizinan bisa bekerjasama dengan para
pengambil keputusan di instansi lain dalam mengeluarkan izin, seperti PU, Pertanian dan
PSDA. Ketika ditanya terkait pengawasan Pemkab Simalungun dalam pendirian
bangunan. DPRD Simalungun meminta agar Pemda tegas.

“Kita minta pemerintah daerah tegas, untuk sementara menghentikan aktivitas
pembangunan, sampai pengembang atau pemiliki selesai mengurus segala izin,”
ucapnya.

Ketua Fraksi Nasdem juga berpendapat, bahwa Pemkab Simalungun masih main-main
dalam persoalan pengurusan izin, padahal perizinan ini merupakan salah satu lumbung
PAD yang bisa dimaksimalkan. (roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles