11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

DPRD Medan Ingatkan Proses Perizinan Bangunan Tidak Melalui Birokrasi Panjang

Medan, MISTAR.ID

Permasalahan perizinan bangunan haruslah menjadi perhatian Pemko Medan terutama dalam sistem birokrasi yang terlalu panjang prosesnya.

“Sebaiknya langsung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PDMPTSP) Kota Medan,” ucap Anggota DPRD Medan Dedi Aksyari Nasution kepada wartawan, Jumat (19/11/21), melalui telepon selulernya.

Lebih lanjut politisi Gerindra ini menegaskan, dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam pembangunan tentunya harus ada pengawasan.

Baca Juga:Pemko Medan Bongkar Paksa Bangunan Tak Berizin

“Misalkan izin membangunnya 5 tapi yang dibangun 6, nah ini yang harus diawasi oleh kelurahan dan kecamatan serta dinas terkait dalam mengantisipasi kerugian negara. Begitu juga bila ada yang melebihi izin atau yang tidak mempunyai izin, solusi sebaiknya memberikan denda lebih tinggi dari nilai biaya kepengurusan karena ini lebih efektif,” ungkapnya.

Dedi juga mengingatkan dalam perolehan sektor PAD bukan hanya sekedar mengejar capaian target akan tetapi bagaimana juga peruntukannya. (f:amsal/hm14)

Related Articles

Latest Articles