7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Pendaftaran BLT UMKM Sudah Dibuka di Simalungun, Cek Syaratnya Disini

Simalungun, MISTAR.ID

Bantuan untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 terus dilakukan pemerintah. Salah satunya yakni memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Khusus program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, dirancang dengan tujuan untuk pemulihan ekonomi nasional.

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Simalungun, melalui Kepala Bidang UKM Seridana Saragih membenarkan telah dibukanya pendaftaran BLT UMKM.

Baca Juga:Ratusan Kaum Ibu Tak Sabaran Berebut Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta ke BNI Siantar

Seridana Saragih menerangkan, bahwa syarat untuk pengajuan berkas pendaftaran untuk BLT UMKM tersebut masih sama seperti yang sebelumnya.

Seperti menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari pemerintah nagori, melengkapi identitas seperti nama lengkap, beserta Nomor NIK, dan juga menyertakan foto usaha dan nomor telepon dari yang mengajukan.

Seridana Saragih kembali menerangkan, bantuan untuk UMKM kali ini nominalnya berbeda dari sebelumnya, yang dimana bantuan kali ini hanya sebesar Rp1,2 juta dari yang sebelumnya sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga:Buruan! BLT UMKM Rp1,2 Juta di Siantar, Batas Waktu Pendaftaran Belum Ditentukan

Kemudian, terkait realisasi BLT UMKM tersebut semuanya masih wewenang pihak bank. “Kita hanya menerima pendaftarannya saja seperti dulu, soal realisasi itu wewenang pihak bank,” ucap Seridana, Senin (19/4/21).

Selanjutnya, untuk jumlah pelaku UMKM yang sudah mendaftar, Seridana mengatakan, bahwa pihaknya belum melakukan rekap terhadap jumlah tersebut. “Sudah lumayan yang mendaftar, tapi belum kita rekap,” ungkapnya.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles