16 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Pemkab Simalungun Ajukan 4 Propemperda ke DPRD

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Simalungun mengajukan 4 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022 ke pihak DPRD Simalungun.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Simalungun Frangky Purba menyampaikan, bahwa 4 Propemperda tersebut yakni, terkait Ranperda penyertaan modal perubahan daerah Agro Madear.

Kemudian, terkait Ranperda tentang penyelenggaraan program jaminan sosial
ketenagakerjaan di Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:Pemkab Simalungun Bantu Korban Gempa Bumi Taput Rp170 Juta

Selanjutnya, Ranperda terkait pengabungan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Badan Keuangan dengan Dinas Pendapatan Daerah, dan Ranperda ke 4 yakni tentang kearsipan di Pemerintahan Kabupaten Simalungun.

“Itu ada beberapa Ranperda yang kita ajukan, dan mungkin dalam waktu dekat itu akan dibahas, tergantung pihak DPRD sendiri,” ucap Kabag Hukum kepada MISTAR.ID, Senin (10/10/22).

Baca Juga:Pemkab Simalungun Gelar FGD Pembuatan RRTR Kawasan Perdagangan KEK Sei Mangkei

Sementara, Sekretaris DPRD Simalungun Marolop Silalahi mengatakan, pihaknya telah menerima beberapa pengajuan Ranperda tersebut. Dia mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan pembahasan Ranperda itu.

“Sudah kita terima, namun untuk jadwal pembahasannya tergantug Badan Musyawarah (Bamus) DPRD,” ucapnya.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles