10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Paslon Diingatkan Tidak Kampanye di Rumah Ibadah

Simalungun, MISTAR.ID

Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun Choir Nazlan Nasution, melalui Koordinasi Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi (Kordiv. HDI) Michael Richard Siahaan mengingatkan, agar seluruh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun beserta tim pemenangan tidak melakukan kampanye di rumah ibadah.

Michael Richard Siahaan meminta masyarakat ikut berperan aktif dalam mengawasi kegiatan-kegiatan dari pasangan calon. “Kita tetap mengawasi, dan kita harap masyarakat juga ikut mengawasi Paslon ini, jika ada indikasi pelanggaran kampenye, segeralah melapor ke kita” ucap Michael Richard Siahaan kepada Mistar, Senin (12/10/20).

Dikatakannya, Bawaslu terus memantau dan mengawasi kegiatan dari pasangan calon dimasa kampanye yang sudah berjalan tiga minggu. Dia juga menyebutkan, dalam tiga minggu ini, seluruh kegiatan paslon sudah memiliki ijin dan sudah memenuhi syarat.

Terkait pelaporan masyarakat atas indikasi pelanggaran oleh Paslon, Michael mengatakan belum ada.

Baca juga: Dana Kampanye Paslon Di Simalungun Maksimal Rp18,2 Miliar

“Dan sampai saat ini, belum ada laporan atau pengaduan yang kita terima dari masyarakat terkait indikasi pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh paslon” terangnya.

Michael Siahaan kembali menegaskan, agar pasangan calon tidak melakukan kampanye di rumah ibadah, sekolah dan pemerintahan. “Kita sudah mengingatkan, dan jika tetap melanggar, siap-siap berurusan dengan jajaran pengawas” tegasnya.(roland/hm07)

Related Articles

Latest Articles