8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Laporan Pembahasan Ranperda P-APBD TA 2022, Banggar Sampaikan Beberapa Saran dan Rekomendasi

Simalungun, MISTAR.ID

Badan Anggaran (Banggar) melaporkan hasil pembahasannya atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) TA 2022 di Rapat Paripurna DPRD Simalungun, Kamis (29/9/22).

Dalam laporan yang dibacakan oleh Junita Veronika Munte, Banggar menyampaikan bahwa pendapatan daerah semula sebesar Rp2.404.665.304.570 bertambah sebesar Rp3,7 miliar, sehingga jumlah pendapatan daerah menjadi Rp2.408.418.981.920.

Untuk jenis pendapatannya sendiri terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp220.229.764.891, berkurang sebesar Rp9.290.002.801, sehingga PAD setelah perubahan menjadi Rp210.939.762.090.

Baca Juga:Komisi di DPRD Simalungun Sampaikan Rekomendasi ke Badan Anggaran

Selanjutnya untuk Pendapatan Transfer semula sebesar Rp2.161.381.037.479, bertambah sebesar Rp14.443.680.151 sehingga jumlah pendapatan transfer setelah perubahan menjadi Rp2.175.824.717.630. Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah semula sebesar Rp23.054.502.200, berkurang sebesar Rp1,4 miliar, sehingga jumlah lain-lain pendapatan daerah yang sah setelah perubahan menjadi Rp21.654.502.200.

Kemudian untuk belanja daerah semula sebesar Rp2.399.365.095.228 bertambah Rp160.960.624.896, sehingga jumlah belanja daerah setelah perubahan menjadi sebesar Rp2.560.325.720.124. Untuk penerimaan pembiayaan daerah semula sebesar Rp1 miliar, bertambah sebesar Rp157.206.947.547 sehingga jumlah penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan menjadi Rp158.206.947.547.

Kemudian untuk saran dan rekomendasi, Badan Anggaran meminta agar dilakukan penataan gedung untuk OPD. Banggar meminta tidak ada lagi dua OPD yang berkantor dalam satu gedung.

Baca Juga:Pilpanag Simalungun Digelar 15 Maret 2023

Dinas Tenaga Kerja diminta mengaktifkan kembali Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai upaya untuk meningkatkan keterampilan, kompetensi, profesionalitas para angkatan kerja/tenaga kerja yang akan memasuki pasar kerja.

Dinas Kesehatan diminta meningkatkan disiplin dan kinerja para tenaga medis di Puskesmas dan Pustu, kemudian bekerja sama dengan OPD terkait untuk menertibkan tempat hiburan malam sebagai pencegahan penyakit menular seperti HIV/AIDS.

Badan Anggaran juga meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori, melaksanakan persiapan administrasi dan perlengkapan untuk mendukung pelaksanaan pemilihan pangulu serentak, sesuai dengan tahapan yang sudah disepakati, kemudian menyampaikan jadwal tahapan ke DPRD Simalungun, melalui Komisi I.

Baca Juga:Komisi IV Pertanyakan Proyek DAK Fisik SD di Simalungun

Selanjutnya, untuk saran dari Badan Anggaran, Banggar meminta agar Pemkab Simalungun melalui BPBD meningkatkan kinerja dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang bertempat tinggal di daerah rawan bencana, agar tetap waspada terhadap bencana longsor dan banjir, mengingat curah hujan saat ini tergolong tinggi.

Untuk meminimalisir kerugian, Banggar meminta agar OPD yang melaksanakan pembangunan fisik seperti Dinas PU, PSDA tetap memperhatikan kondisi cuaca yang sangat ekstrim. Untuk Dinas Perhubungan, Banggar meminta agar OPD tersebut melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah atasan, dalam rangka pengadaan zebra cross di lokasi pendidikan untuk kenyamanan dan keselamatan murid sekolah.

Setelah pembacaan Laporan Badan Anggaran, Pimpinan Rapat Timbul Jaya Sibarani dalam kesempatan tersebut menskors rapat Paripurna dan akan dilanjutkan besok, Jumat 30 September 2022, untuk pengesahan P-APBD TA 2022.(roland/hm15)

Related Articles

Latest Articles