18.6 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

KPUD Serahkan 57.398 Data Pemilih yang Tak Miliki E-KTP ke Disdukcapil Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun, Kamis (5/11/20).

Koordinasi tersebut sekaligus penyerahan data pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik (E-KTP) yang sudah terdaftar dalam DPT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun Tahun 2020.

“Kita sudah melakukan koordinasi dan menyerahkan 57.398 Data Pemilih yang belum memiliki E-KTP ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ucap Ketua KPUD Kabupaten Simalungun Raja Ahab Damanik kepada Mistar.

Baca Juga:Sebelum ke KPU Simalungun, Hasim-Tumpak dan Tim Kumpul di Tugu Becak

Raja Ahab Damanik mengatakan, koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan agar pemilih yang sudah terdaftar di DPT, memiliki E-KTP untuk bisa memberikan suaranya di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun.

“Kita memastikan, bahwa seluruh masyarakat yang masuk dalam DPT memiliki KTP Elektronik, karena itu adalah satu syarakat untuk masyarakat menyalurkan aspirasinya di TPS,” jelasnya.

Ketika ditanya, jika pencetakan E-KTP untuk DPT itu tidak selesai, Ketua KPUD menjawab, belum membicarakan sampai kesana. Dikatakannya, KPUD yakin Disdukcapil bisa menyelesaikan pencetakan KTP elektronik tersebut.

Baca Juga:KPU Simalungun Launching Maskot Pilkada 2020

“Kita belum mengarah kesana. Namun harapan kita, Disdukcapil bisa bekerja secara maksimal dalam pemenuhan pencetakan E-KTP buat pemilih, sebut Ketua KPUD Kabupaten Simalungun, itu.

Data pemilih yang tidak memiliki E-KTP tersebut langsung diserahkan ke Disdukcapil oleh Komisioner KPUD Divisi Perencana Data dan Informasi Salman Abror, yang diterima langsung oleh Sekretaris Disdukcapil Simalungun Timbul Simanjuntak.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles