5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Komisi B DPRDSU Pertanyakan Penguasaan Lahan Register 18

Simalungun, MISTAR.ID

Untuk mendapat titik terang terkait konflik warga dengan UD MAJS di kawasan Register 18 Hutabayu Raja Kabupaten Simalungun, Komisi B DPRD Sumatera Utara akan mengagendakan kembali pemanggilan terhadap UD MAJS.

“Ada konflik antara warga dan UD MAJS di kawasan register 18 Hutabayu Raja Simalungun. Untuk menjernihkan persoalan tersebut, Komisi B DPRD Sumatera Utara mengundang para pihak, diantaranya Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, UD. MAJS dan warga. Sayang sekali, perusahaan (UD MAJS) tidak hadir pada rapat dengar pendapat ini,” jelas Anggota Komisi B DPRD Sumut Gusmiyadi, Senin (21/9).

Menurut Gusmiyadi, dari rapat dengar pendapat diketahui beberapa fakta bahwa dinas kehutanan tidak pernah memberikan izin kepada pihak manapun termasuk perusahaan untuk menguasai dan menggarap lahan yang saat ini telah menjadi sumber konflik.

Tak hanya itu, Dinas Perkebunan Sumatera Utara juga tidak pernah menerbitkan izin kegiatan perkebunan pada perusahaan UD MAJS. “Komisi B DPRD Sumut mendesak Dinas Kehutanan untuk melakukan upaya klarifikasi atas sertifikat lahan yang diklaim sebagai milik perusahaan ke Badan Pertanahan Nasional dan melaporkannya pada pihak kepolisian,” tegas Gusmiyadi yang juga sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Sumut tersebut.

Baca Juga: PN Stabat Eksekusi Kebun Sawit

DPRD Sumut akan memanggil untuk kedua kalinya pihak perusahaan dan BPN untuk mempercepat terjadinya proses klarifikasi guna memperjelas duduk persoalan konflik perusahaan dengan masyarakat.

“Dijadwalkan awal Oktober akan dilakukan kunjungan lapangan ke lahan Register 18. Kami mendesak pemerintah untuk segera melakukan pemutihan pada lahan-lahan yang telah dikuasai oleh masyarakat dan membagikan setifikat kepada rakyat karena faktanya pada lahan ini sejak berpuluh-puluh tahun telah diduduki oleh masyarakat dan di atasnya telah banyak berdiri fasilitas umum dan sosial,” tambahnya. (rano/rel)

Related Articles

Latest Articles