22 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Komisi A DPRD Sumut ke Simalungun Khusus Membahas Bahaya Peredaran Narkoba

Simalungun, MISTAR.ID

Sebanyak 10 orang anggota komisi A DPRD Sumatera Utara kunjungan kerja ke Kabupaten simalungun khusus untuk membicarakan bahaya peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya (Narkoba) dengan Pemkab Simalungun.

Kedatangan para anggota dewan provinsi itu disambut Wakil Bupati Simalungun, Zoni Waldi. Pertemuan berlangsung di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, pada Jumat (13/8/21).

Kunker dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto. Dalam Kunker hadir Zulham Efendi Siregar mewakili Kesbangpol Sumut dan staf Komisi A DPRD Sumut.

Baca Juga: Kunjungan Kerja, Bupati Taput Menginap di Rumah Penduduk Parurean Padang Parsadaan

Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto mengatakan, tujuan mereka melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Simalungun, untuk memberikan dukungan kepada Pemkab Simalungun dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Simalungun, agar lebih serius dalam melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Hendro mengatakan, bahwa saat ini kita dihadapkan dua ancaman yang sangat berbahaya yakni narkoba dan wabah Covid 19, yang sangat menggangu kehidupan masyarakat. Kedua ancaman ini harus sama-sama kita tanggulangi.

Untuk itu, Hendro mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama, bersatu, bahu membahu menjaga masyarakat kita agar terhindar dari ancaman tersebut.

Baca Juga: Komisi A DPRD Sumut Prihatin Perda P4GN Ditolak DPRD Siantar

“Diharapkan Pemkab dan BNNK untuk bersinergi melakukan P4GN agar Simalungun bersih dari peredaran narkoba,”ujarnya.

Sementara Wakil Bupati Simalungun dalam sambutannya menyampaikan terimaksih atas kunjungan Komisi A DPRD Sumut, diharapkan melalui kunjungan ini membawa kemajuan Kabupaten Simalungun dalam pemberantasan narkoba melalui program P4GN.

Dikatakan, Kabupaten Simalungun memiliki luas 4.386,60 Km², terdapat 32 Kecamatan, 27 kelurahan dan 386 desa/nagori serta jumlah penduduk sebanyak 1.152.025 jiwa.

Baca Juga: Kunjungan Reses Anggota DPRD Sumut, Masyarakat Galang Deli Serdang Dapat 200 Paket Sembako

Menurut Wakil Bupati, dalam mendukung program P4GN, Pemkab Simalungun telah melaunching kampung tangguh anti narkoba, yaitu nagori/desa Perdagangan II Kecamatan Bandar.

Kepada semua pihak diharapkan untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba, sehingga Simalungun dapat bebas dan bersih dari narkoba.

Dalam kesempatan itu Kepala BNNK Simalungun, Kompol Suhana Sinaga menjelaskan, berdasarkan pemetaan yang dilakukan BNNK Simalungun, daerah rawan kategori bahaya ada 11 desa/kelurahan, kategori waspada sebanyak 67 desa/kelurahan dan kategori siaga 336 desa/kelurahan.

Oleh karenanya, Rohana mengatakan untuk penanggulangan masalah narkoba perlu upaya yang terpadu melalui berbagai aspek, baik pencegahan, pemberantas sampai kepada rehabilitasi.

Untuk mewujudkan program itu diperlukan dukungan, komitmen, sinergitas semua pihak dalam mewjudkan Kabupaten Simalungun bebas dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.(roland/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles