10.5 C
New York
Monday, April 22, 2024

Kejari Simalungun Dalami Pengadaan Baju Batik Sekolah, 20 Kepsek Diperiksa

Simalungun, MISTAR,ID

Pengadaan baju batik untuk seragam sekolah di Kabupaten Simalungun mendapat protes bahkan penolakan dari sejumlah orang tua murid kerena harganya dianggap terlalu mahal. Masalah baju batik itupun kini ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Bobbi Sandri SH.MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Asor Olodaiv Siagian SH kepada mistar.id melalui sambungan telepon, Jumat (20/5/22) membenarkan, masalah pengaduan baju batik seragam sekolah SMP di Simalungun itu sedang mereka dalami, tahapnya sekarang masih pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

“Benar, soal baju batik itu ada aduan masyarakat ke kita. Selanjutnya kita pelajari, sekarang kita masih tahap mengumpulkan bahan dan keterangan,” ujar Asor Olodaiv Siagian.

Baca Juga: Ini Tanggapan Kasi Intel Kejari Simalungun Soal Hutan Produktif Jadi Lahan Sawit Milik Swasta

Menanggapi apa yang sudah dilakukan untuk mendalami aduan masyarakat itu, Kasi Intel itu menjelaskan, sudah memanggil para kepala sekolah (Kepsek) SMP.

“Kalau tidak salah sudah ada sekitar 20 kepala sekolah yang kita panggil untuk dimintai keterangan di kejaksaan,” ungkapnya.

Sebagaimana informasi diperoleh mistar.id, pengadaan baju batik untuk seragam sekolah ini membuat tidak sedikit orang tua murid merasa keberatan, selain karena harganya mahal hinggal Rp120 ribu, situasi ekonomi sekarang ini juga masih sulit akibat pandemi yang membuat perekonomian masyarakat sempat terpuruk.

Baca Juga: Kawasan Hutan Diduga Berubah Jadi Kebun Sawit dan Miliki SHM, Kasusnya Ditangani Kejari Simalungun

Protes orang tua murid tidak sebatas hanya di mulut saja, bahkan masalah baju batik ini mendorong beberapa orang tua murid telah menyampaikannya kepada kuasa hukum mereka, diantaranya Sepri Ijon Maujana Saragih SH dkk.

Selain harganya mahal, baju batik yang dijual itu dinilai tidak sesuai dengan ornamen khas Simalungun.

Kepala Dinas Pendidikan Simalungun Zochson Silalahi sebelumnya dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), jawaban yang diterima mistar.id dengan bahasa daerah (bahasa Batak) mengatakan;

“Hurang sehat pak, hira na disandra do hami nabodari sampai jam 12 malam asa dipaloas mulak. sukkun ma sekretaris,” demikian jawaban Kadis Dinas Pendikan Simalungun melalui pesan WA. Bila diterjemahkan artinya kurang lebih begini; ” Kurang sehak pak, seperti disandera kami tadi malam sampai jam 12 malam baru diperbolehkan pulang. Tanyalah sekretaris,” demikian artinya tanpa menjelaskan siapa yang dimaksudkan tidak memperbolehkan mereka pulang tersebut.(maris/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles