8.5 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Kartu Tani Belum Berfungsi, Distribusi Pupuk Subsidi di Simalungun Amburadul

Simalungun, MISTAR.ID

Petani di Kabupaten Simalungun sudah menerima kartu tani, namun sampai saat ini, petani belum menerima manfaat dari kartu tani tersebut. Pengakuan petani, kartu tani yang diterimanya belum berfungsi, bahkan kebanyakan petani tidak tahu apa fungsi kartu tani yang telah diterima sejak tahun 2020 lalu.

“Tidak tahu apa gunanya, diberikan ke kita ya sampai sekarang tidak berfungsi, dan tidak pernah kita gunakan,” ucap petani marga Siallagan, warga Kecamatan Sidamanik, Jumat (20/5/22).

Dari pengakuan para petani, pengambilan pupuk subsidi masih manual, jemput sendiri dan membayar pakai uang tunai. Akibatnya, pembagian pupuk subsidi amburadul, bahkan petani yang sudah masuk dalam RDKK tidak mendapatkan pupuk subsidi karena pembagiannya tidak teratur.

Baca juga: Kartu Tani di Simalungun Belum Berfungsi

“Kita terdaftar di kelompok tani, dan kadang kita tidak kebagian pupuk subsidi, padahal ada orang lain yang menerima sampai dua atau tiga kali,” keluh petani.

Karena tidak mendapatkan pupuk subsidi, petani terpaksa membeli pupuk non subsidi yang harganya jauh di atas pupuk bersubsidi. Sebelumnya, Dinas Pertanian Simalungun menyebutkan kartu tani berfungsi saat mengambil pupuk di kios-kios yang sudah ditentukan. Petani yang berhak mendapatkan kartu tani tersebut adalah petani yang bergabung dalam kelompok tani.

Untuk diketahui, Program Krartu Tani ini telah dicanangkan oleh Kementerian Pertanian sejak Tahun 2017. Program kartu tani ini berawal dari banyaknya penyelewengan penggunaan pupuk bersubsidi sehingga dana subsidi pemerintah tidak tepat sasaran.

Kartu Tani adalah merupakan alat transaksi berupa kartu debit yang dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi. Kartu Tani dapat digunakan untuk memonitor penyaluran pupuk bersubsidi yang anggarannya menggunakan APBN.

Baca juga: Kartu Tani di Simalungun Mulai Disalurkan, Tahap Pertama 28.300 Kartu

Secara Umum Kartu Tani adalah merupakan alat untuk membantu petani dalam menjalankan kegiatannya, seperti untuk mendapatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR), penyediaan pupuk, hingga pengumpulan hasil panen.

Namun sayangnya, kartu tani di Simalungun belum juga bisa dimanfaatkan masyarakat. Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, belum ada keterangan lanjutan dari pihak Dinas Pertanian. (roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles