8.4 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Kartu Tani di Simalungun Belum Berfungsi

Simalungun, MISTAR.ID

Petani di Kabupaten Simalungun sudah menerima kartu tani, namun sampai dengan saat ini, petani belum menerima manfaat dari kartu tani tersebut.

Dari pengakuan petani, kartu tani yang diterimanya belum juga berfungsi, bahkan kebanyakan petani tidak tahu apa fungsi kartu tani yang diterimanya.

Menurut keterangan petani, kartu tani yang diterimanya sudah sejak Bulan Desember Tahun 2020 lalu.

“Kita menerima kartu tani ini Bulan Desember 2020, tapi sampai sekarang kita belum menerima manfaatnya, belum pernah digunakan juga” ucap M Saragih, seorang petani warga Kecamatan Sidamanik, Sabtu (1/5/21)

Baca Juga: Terima Kartu Tani, Berharap Pupuk Subsidi Terealisasi

Petani mengatakan, sampai dengan saat ini, mereka mengambil pupuk masih secara manual, tanpa menunjukkan kartu tani.

“Yah ambil pupuk langsung aja, kartu tani nya gak digunakan” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan Mistar, menurut Dinas Pertanian Simalungun, bahwa fungsi kartu tani adalah untuk mengambil pupuk di kios-kios yang sudah ditentukan. Kemudian yang berhak mendapatkan kartu tani tersebut adalah petani yang bergabung dalam kelopok tani.

Untuk diketahui, Program Krartu Tani ini telah dicanangkan oleh Kementrian Pertanian sejak Tahun 2017. Program kartu tani ini berawal dari banyaknya penyelewengan penggunaan pupuk bersubsidi sehingga dana subsidi Pemerintah tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Kartu Tani di Simalungun Mulai Disalurkan, Tahap Pertama 28.300 Kartu

Kartu Tani adalah merupakan alat transaksi berupa kartu debit yang dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi. Kartu Tani dapat digunakan untuk memonitor penyaluran pupuk bersubsidi yang anggarannya menggunakan APBN. Secara Umum Kartu Tani adalah merupakan alat untuk membantu petani dalam menjalankan kegiatannya, seperti untuk mendapatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR), penyediaan pupuk, hingga pengumpulan hasil panen.

Untuk bisa melakukan penebusan kartu tani petani harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu: Petani mempunyai kartu tani yang aktif, Petani harus terdaftar di E RDKK yang terhubung ke SIMPI BRI, Kios Pengecer Lengkap memiliki EDC yang nomor MID nya sudah terhubung ke SIMPI BRI, KPL Tersedia pupuk yang bisa di beli.(Roland Saragih/hm13)

 

Related Articles

Latest Articles