14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Kabupaten Simalungun Turun ke Level 2 PPKM

Simalungun, MISTAR.ID

Setelah menjalani masa PPKM level 3 selama dua pekan terakhir, Kabupaten Simalungun akhirnya kembali turun ke level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Penerapan PPKM Level 2 kali ini dikatakan juru bicara Satgas Covid-19 Simalungun Akmal Siregar. PPKM level 2 berlangsung sejak 23 November 2021-6 Desember 2021.

“Sesuai Inmendagri, Simalungun sudah turun level, saat ini di level 2 PPKM,” ucap Akmal Siregar kepada Mistar, Selasa (23/11/21).

Baca Juga:Simalungun Masih PPKM Level 3, Ini Penjelasan Satgas

Akmal menerangkan, pemberlakukan level 2 kali ini akan mengedepankan screening atau deteksi dini Covid-19 terhadap masyarakat pendatang atau yang masuk ke Simalungun. Dalam penerapan screening tersebut, tidak ada sistem penyekatan namun lebih mengedepankan kinerja kepala desa atau pangulu yang ada di pedesaan.

Kepala desa tersebut nantinya yang akan melaporkan jika ada warga yang baru masuk ke wilayahnya. Penerapan screening ini juga dikhususkan terhadap pendatang yang berasal dari luar negeri, di mana setiap pendatang dari luar negeri akan dilakukan pengawasan, dan isolasi mandiri di nagori masing-masing.

Untuk mendeteksi pendatang dari luar negeri ke pedesaan, pihak satgas dan Pemkab Simalungun akan melakukan rapat dengan Dinas Ketenagakerjaan guna mendata siapa-siapa saja Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri secara legal. Setelah mendapatkan data tersebut, kemudian pemkab akan memberitahukannya kepada nagori untuk dilakukan pengawasan.

Baca Juga:Simalungun Naik PPKM Level 3, Polres Gelar Penyekatan dan Pengawasan Pos Pasar

“Nanti dilihat, siapa-siapa saja yang pulang, kita tahu mereka pasti sudah dicek dan di PCR di bandara, tapi kita tetap melakukan pengawasan,” ucapnya.

Akmal juga mengatakan, untuk tempat isolasinya sendiri sudah difasilitasi desa, melalui rumah isolasi yang bersumber dari dana desa. Dengan penerapan deteksi awal, Akmal meminta bantuan masyarakat dengan kesadaran terhadap disiplin prokes.

Menurutnya, kesadaran masyarakatlah yang menjadi ujung tombak agar tidak ada penambahan klaster Covid-19 di Simalungun. “Yang terpenting itu adalah kesadaran masyarakat sendiri, prokes harus tetap dijalankan, memakai masker itu wajib,” ucap Akmal. (roland/hm14)

Related Articles

Latest Articles