11.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Simalungun Masih PPKM Level 3, Ini Penjelasan Satgas

Simalungun, MISTAR.ID

Kabupaten Simalungun saat ini masih berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Penerapan PPKM level 3 ini akan berlangsung sejak 9 November sampai 22 November 2021.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Simalungun Akmal Siregar membenarkan akan penerapan PPKM level 3 tersebut. Namun pihak Pemkab Simalungun, masih mempertanyakan kepada Kemendagri, terkait kenapa Simalungun masih berada pada level 3.

Diterangkan Akmal Siregar, sebelumnya Pemkab Simalungun sudah berada pada level 2 dan naik ke level 3 dikarenakan target vaksinasi belum sampai 40 persen. Akan tetapi, saat ini Simalungun sudah mencapai realisasi vaksinasi dosis pertama 49,53 persen. Artinya sudah melewati target yang ditentukan, dan seharusnya sudah turun level PPKM.

Baca Juga:Vaksinasi di Simalungun Sudah Mencapai 47,83 Persen

“Kita masih mempertanyakan, dan saat ini masih komunikasi dengan Kemendagri, karena vaksinasi kita sudah mencapai 49 persen,” kata Akmal Siregar kepada Mistar, Kamis (11/11/21).

Akmal menduga ada ketidaksinkronan data vaksinasi, antara daerah dengan Kemendagri. Sehingga komunikasi akan hal data itu sedang dilakukan. “Itu lah yang kita komunikasikan. Kita juga sudah berbicara dengan pihak provinsi. Namun untuk penerapan PPKMnya tidak bisa dibatalkan lagi,” terang Akmal, yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Pemkab Simalungun.

Walaupun berapa pada level 3 PPKM, Akmal mengatakan, Pemkab Simalungun masih terus mengebut pelaksanaan vaksinasi. (roland/hm12)

Related Articles

Latest Articles