20.5 C
New York
Friday, May 10, 2024

Efek P-APBD 2020 Tidak Disahkan DPRD, Pengurusan e-KTP di Simalungun Terkendala

Simalungun, MISTAR.ID

Masyarakat Kabupaten Simalungun masih banyak mengeluhkan minimnya pelayanan untuk kebutuhan dan proses administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simalungun.

Keluhan tersebut dikatakan Tessa, warga Kecamatan Sidamanik kepada wartawan di Lingkungan Kantor Disdukcapil Simalungun, Rabu (3/2/21). “Yah kecewa bang, sudah jauh-jauh datang, ehh malah gak bisa ngurusnya,” keluh Tessa yang mengaku mau memperbaiki KTP nya yang salah tulis nama.

Di tempat yang sama, warga Kecamatan Panombean Panei juga mengeluhkan hal yang sama. Dikatakannya, KTP nya sampai saat ini belum juga selesai, padahal sudah terlebih dahulu diurus melalui situs online yang disediakan Disdukcapil Simalungun.

Baca Juga:55 Warga Terjaring Razia Masker, 8 KTP Diamankan

“Sudah beberapa minggu belum selesai, padahal semua syarat dari dokumen surat keterangan, dan juga Kartu Keluarga sudah saya lengkapi, tapi KTP saya belum juga selesai,” ucap Rani Purba.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun Jhonrismantuah Damanik menerangkan, terganggunya pencetakan e-KTP dikarenakan tidak tersedianya hologram atau plastik E-KTP. “Iya memang belum bisa cetak KTP, plastik atau hologram E-KTP kita lagi kosong,” sebutnya.

Ia menerangkan, hal ini dikarenakan belum turunnya anggaran untuk tahun 2021, dan juga efek tidak disahkannya P-APBD 2020 oleh DPRD Simalungun. Dia juga mengatakan, pengurusan E-KTP akan kembali lancar pada awal Maret 2021. “Kita tunggu dululah anggaranya. Mungkin bulan tiga awal akan lancar lagi. Kalau untuk pelayanan yang lain tetap berjalan normal,” sebut Jhonrismantuah Damanik. (roland/hm12)

Related Articles

Latest Articles