22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

55 Warga Terjaring Razia Masker, 8 KTP Diamankan

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 55 warga terjaring razia masker di Jalan Ring Road Gagak Hitam, Medan, Senin (28/12/20). Sebagai sanksi lantaran tak pakai masker, tim yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Pariwisata serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menahan delapan kartu identitas diri (KTP).

Sedangkan bagi warga yang terjaring dan tidak membawa KTP, tim memberikan sanksi pembinaan berupa menyanyikan salah satu lagu nasional yang diketahui serta melafalkan Pancasila. Sebelum meninggalkan lokasi razia, keseluruhan warga yang terjaring diingatkan untuk senantiasa mengenakan masker guna mencegah penularan virus corona.

Dalam razia ini, tim memantau setiap warga yang melintas baik pejalan kaki maupun pengendara roda dua, roda empat maupun truk selalu menekankan akar tetap pakai masker.

Baca Juga:72 Warga Terjaring Razia Masker di Medan Marelan

Bagi warga yang tidak menggunakan masker, tim yang dipimpin Kepala Seksi Pembinaan dan Penyuluhan M Irvan Pane langsung menghentikannya. Sebelum melakukan pendataan, warga yang tidak pakai masker diminta membersihkan tangan terlebih dulu menggunakan hand sanitizer dan kemudian diberi masker. Bagi yang membawa KTP, tim pun menahannya sebagai sanksi sekaligus memberikan efek jera.

Selain warga yang melintas, tim juga mendatangi Ringroad City Walk untuk memastikan pengelola plaza telah menerapkan protokol kesehatan, seperti pengadaan wastafel cuci tangan maupun penerapan social distancing. Salah satu yang menjadi objek utama pengawasan adalah Smarco Superstore Supermarket yang berada di lantai dasar.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan, RCW telah menerapkan protokol kesehatan. Selain tersedia sejumlah wastafel, pengunjung yang hendak memasuki plaza lebih dulu dicek suhu tubuhnya menggunakan thermo gun. Di samping itu juga, pengunjung yang tidak memakai masker tidak diperkenankan memasuki plaza berlantai empat tersebut. Dari hasil pengawasan, tim melihat seluruh pengunjung yang datang mengenakan masker.

Baca Juga:Polres Belawan dan Satpol PP Gelar Razia Masker

Saat memasuki Smarco Superstore, tim mendapati karyawan supermarket itu sebagian besar tidak mengenakan sarung tangan plastik seperti yang telah diisyaratkan untuk mencegah terjadinya penularan virus corona.

Melihat itu, Irvan pun langsung menegur salah seorang penanggungjawab Smarco Superstore. Pria mengenakan kemeja merah dipadu celana panjang hitam itu minta maaf dan langsung memerintahkan seluruh karyawan yang ada di supermarket tersebut untuk mengenakan sarung tangan.

“Kita apresiasi kepada pengelola RCW, sebab mereka telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Hanya saja kita menemukan banyak karyawan di Smarco Superstore yang tidak mengenakan sarung tangan. Alhamdulillah, setelah kita ingatkan, mereka langsung memakainya. Kita harapkan semua patuh untuk melaksanakan protokol kesehatan seperti yang terrtuang dalam Perwal No.27/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Di Masa Pandemi Covid-19,” pungkasnya. (rel/edrin/hm12)

Related Articles

Latest Articles