12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Distributor Pupuk di Simalungun Tilep Rp750 Juta Uang Asosiasi Kios Pupuk Subsidi, Edu Sitorus: Akan Kita Lapor ke Polres

Simalungun, MISTAR.ID

Sebanyak 26 pengusaha kios pupuk di Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten
Simalungun mengaku sangat terpukul atas ulah seorang distributor pupuk bersubsidi
berinisial Hen. Sebanyak Rp750 juta uang untuk menebus pupuk yang mereka setorkan
kepada distributor itu, kini tak jelas rimbanya, sementara pupuk yang mereka pesan
berbulan-bulan tak kunjung datang.

Ketua Asosiasi Pengusaha Kios Pupuk wilayah Hutabayu Raja, Edu Sitorus
menanggapi mistar.id melalui sambungan telepon, Jumat (1/10/21), mengatakan, uang
yang sudah disetorkan anggotanya lewat rekening Hen sejak Februari lalu, totalnya
sudah mencapai Rp750 juta.

Uang sebanyak itu, sambung dia untuk menebus pupuk Urea bersubsidi sebanyak 327
ton. Pupuk bersubsidi itu seharusnya disalurkan kepada para petani di pedesaan sesuai
kebutuhan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pada saat menjelang musim
tanam.

Baca Juga: Ketemu Wamentan, Bupati Simalungun Ajukan Tambahan Kuota Pupuk Subsidi

Namun setelah ditunggu-tunggu hingga lewat dua kali musim tanam 2021, pupuk
tersebut tidak juga diantar/dikirim oleh distributor berinisial Hen itu.

“Sudah kita minta berulangkali agar pupuk kami itu didistribusikan. Tapi sampai sekarang
tidak juga didistribusikan,” papar Edu Sitorus dalam bahasa Batak Toba kepada
mistar.id, Jumat (1/10/21) siang.

Permasalahan ini sambung Edu, sekitar satu minggu lalu sudah dimediasi oleh Kepala
Dinas Pertanian Simalungun, Ruslan Sitepu. Pihak kios pupuk dan distributor hadir
dalam mediasi itu.

Baca Juga: DPR Usulkan Pengalihan Subsidi Pupuk Jadi Subsidi Harga

“Tapi kami sangat terkejut, distributor itu mengatakan, uang itu sudah habis dipakainya.
Diucapkannya dalam rapat, semua mendengar,” ujar Edu.

Dalam pertemuan mediasi itu, ujar Edu lagi, distributor pupuk itu mengatakan akan
mengembalikan uang tersebut tapi dengan cara dicicil. “Jelas kita tolak, kita tak mau
dicicil, karena uang itu bukan pinjaman tapi kita transfer ke rekeningnya untuk menebus
pupuk,” tegas Edu.

Edu Sitorus juga mengultimatum distributor itu, kalau dalam seminggu ini uang mereka
tidak dikembalikan, masalahnya akan mereka laporkan ke Polres Simalungun. “Kita
sudah hunjuk pengacara kita, nanti kalau tidak dibayar juga, masalahnya akan kita lapor
ke Polres Simalungun,” katanya.

Baca Juga: Pupuk Subsidi di Pasaran Melebih HET, Ini Kata DPRD Simalungun

Sementara, distributor inisial Hen coba dikonfirmasi mistar.id melalui sambungan
telepon, tapi teleponnya tidak aktif. Dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk konfirmasi
agar berita berimbang, pesan dibaca dengan bukti ceklis biru, tapi konfirmasi lewat
WA itu tidak dijawab.

Halnya Kepala Dinas Pertanian Simalungun, Ruslan Sitepu dihubungi melalui sambungan
telepon membenarkan dia sudah mencoba memediasi pihak pengusaha kios pupuk
dengan pihak distributor itu.

“Kita hanya memediasi aja. Tapi kalau soal uang bukan tanggungjawab saya, tapi yang
bisa saya mediasi bagaimana gar bisa diselesaikan dengan baik,” katanya.

Namun Kadis Pertanian itu tidak bisa memberi keterangan lebih terperinci soal hasil
rapat mediasi itu, dengan alasan dia sedang rapat.(maris/hm02)

Related Articles

Latest Articles