16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Disdik Simalungun Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Simalungun, MISTAR.ID

Pemkab Simalungun akan patuh melaksanakan intruksi atau peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumatera untuk menunda pembelajaran tatap muka. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menunda jadwal pembelajaran sekolah tatap muka yang seharusnya dimulai 4 Januari 2021. Penundaan tersebut lantaran perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia termasuk Sumut terus meningkat.

Dalam surat edaran Gubsu disebutkan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (SD) hingga Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus ditunda sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.

“Kita pasti mengikuti Pemprovsu, karena pembelajaran tatap muka itu tergantung ijin dari Satgas Pemprov, Satgas Kabupaten, kemudian turun ke kita” ucap Sekretaris Dinas Pendidikan Parsaulian Sinaga di ruang kerjanya, Selasa (5/1/21).

Baca juga: Belum Ada Izin, Seluruh Sekolah di Kota Medan Dilarang Gelar Proses Pembelajaran dengan Tatap Muka

Walaupun belum diijinkannya pembelajaran tatap muka, Dinas Pendidikan masih melakukan monitoring, sekaligus persiapan fasilitas protokoler kesehatan di setiap sekolah, menurutnya persiapan tersebut dilakukan jika nanti pembelajaran tatap muka diijinkan.

Parsaulian juga menerangkan, dalam persiapan fasilitas prokes, Dinas Pendidikan intens melakukan koordinasi dengan pihak BPBD Simalungun.

Baca juga: Pembelajaran Sekolah Tatap Muka di Sumut Ditunda

“Masih terus dipersiapkan, dan semalam kita baru rapat dengan BPBD terkait ini semua, karena memang mereka yang mensurvei fasilitas prokes kita di sekolah” terang Parsaulian.

Dengan belum diijinkannya pembelajaran tatap muka, Parsaulian berharap agar sekolah mengoptimalkan pembelajaran secara daring, yang sudah diterapkan di Simalungun selama masa pandemi. (Roland/hm07)

Related Articles

Latest Articles