7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Belum Ada Izin, Seluruh Sekolah di Kota Medan Dilarang Gelar Proses Pembelajaran dengan Tatap Muka

Medan, MISTAR.ID

Pemko Medan melarang sekolah negeri dan swasta beroperasi atau melakukan pembelajaran tatap muka. Sebab, ibu kota dari provinsi Sumut ini masih zona merah.

“Kita masih zona merah, kita sudah buat imbauan kepada kepala sekolah (Kepsek) negeri dan swasta, tidak ada sekolah yang boleh buka sebelum disurati oleh Pemko Medan,” kata Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Muslim Harahap, Rabu (17/6/20).

Menurutnya, untuk mengoperasikan kembali sekolah-sekolah di Medan, Pemko Medan perlu melakukan kajian dengan sejumlah ahli, seperti ahli pendidikan, ahli kesehatan, dan ahli-ahli terkait lainnya.

Baca Juga:Gubsu Belum Pastikan Kapan Sekolah Bisa Dibuka

“Kita perlu kajian dengan beberapa ahli. Kalau sudah terjadi penurunan kita akan buka, tapi itupun sekolah harus sudah siap dengan fasilitas protokol kesehatan, harus ada tempat cuci tangan, masker buat anak didik dan juga jaga jarak saat diberlangsungkannnya proses belajar-mengajar,” kata Muslim.

Disdik juga akan membuat aturan protokol kesehatan seperti membuat panduan bagaimana tanggung jawab sekolah dan orang tua dalam menjalankan protokol kesehatan saat anak didik mulai melangsungkan proses belajar mengajar seperti biasa.

Baca Juga:Suara Hati Pelajar di Tengah Pandemi, Antara Rindu dan Takut Kembali Sekolah

Untuk saat ini, dikatakannya, belum ada satu sekolah pun yang siap untuk melaksanakan protokol kesehatan.

“Itu harus izin dari tim ahli. Kalau sekolah itu mau buka, mereka harus mengajukan ke kita, lalu kita cek ke lapangan layak tidaknya sekolah buka atau tidak,” katanya.

Untuk diketahui, jumlah sekolah negeri di Medan sebanyak 382 sekolah.(edrin/hm01)

Related Articles

Latest Articles