10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Deputi Sumber Daya Maritim Kunjungi Simalungun, Serius Dukung Alih Usaha Petani KJA

Simalungun, MISTAR.ID

Deputi Sumber Daya Maritim Jodi Mahardi dan Rahmat Mulianda, Asisten Deputi Pengembangan Perikanan Budidaya pada Kemenkomarves RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Simalungun, Kamis (28/7/22).

Jodi Mahardi mengatakan, kunjungan mereka guna mensosialisasikan serta monitoring dan meninjau Kerambah Jaring Apung yang ada di Perairan Danau Toba, Kabupaten Simalungun seperti di Tigaras dan Haranggaol.

Saat di Pelabuhan Tigaras, di hadapan para pemilik dan petani Keramba Jaring Apung (KJA) Jodi Mahardi mengatakan, pihaknya serius mendukung masyarakat dalam mendapatkan alih usaha jika KJA tidak ada lagi.

Baca Juga:Pembersihan KJA di Pelabuhan Tigaras Danau Toba Berlanjut

Dikatakannya, kementerian akan memberikan bantuan yang dapat dipergunakan secara berkelanjutan. Usaha yang akan diperbantukan itu nantinya berdasarkan apa yang diinginkan masyarakat.

“Kita serius mendukung alih usaha petani KJA. Jadi nantinya pemkab lah yang akan mendata aspirasi masyarakat, baru diserahkan kepada kita. Karena kita memang harus menyesuaikan apa kebutuhan dari masyarakat itu sendiri,” kata Deputi Sumber Daya Maritim Jodi Mahardi kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan petani KJA Tigaras.

Sementara itu, Asisten Deputi Pengembangan Perikanan Budidaya Rahmat Mulianda mengatakan, untuk saat ini program zero KJA di Danau Toba masih dalam proses.

Secara bertahap program tersebut diharapkan terwujud pada target tahun 2023 mendatang.

“Untuk rencana zero KJA ini, kita berharap bisa berjalan sesuai dengan target yakni 2023 sudah bisa dituntaskan,” kata Asisten Deputi.

Baca Juga:KJA di Haranggaol Akan Dipangkas, Pemkab Simalungun Sediakan Rp8 Miliar

Pihaknya akan mengkaji secara konfrehensif soal regulasi kapasitas 10 ton per tahun ikan yang bisa diproduksi di Danau Toba.

“Soal adanya KJA sebenarnya sesuai regulasi diperbolehkan dengan kapasitas 10 ton per tahunnya. Tetapi itu pun akan kami kaji lagi regulasi yang baru secara konfrehensif, berapa ton yang layak untuk perairan Danau Toba,” ucapnya.

Kajian itulah nanti yang akan membuat pariwisata, perikanan dan transportasi danau bisa meningkat secara bersama-sama.

Ketika ditanya terkait keberadaan perusahaan swasta yang memiliki KJA, Asisten Deputi mengatakan akan menata dan tidak boleh melakukan invasi sampai verifikasi kesepakatan terakhir.

Baca Juga:Pemkab Samosir akan Tertibkan 775 KJA selama Tahun 2022

“Untuk perusahaan swasta juga akan ditata, dan mereka tidak boleh lagi melakukan invasi, sampai verifikasi kesepakatan terakhir bisa disepakati bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan Robert Pangaribuan berharap agar CSR yang dimiliki oleh perusahaan swasta yang ada di Danau Toba bisa membantu para petani KJA. (roland/hm12)

Related Articles

Latest Articles