21 C
New York
Friday, May 3, 2024

Dampak Larangan Mudik, Aktivitas Penyeberangan di Pelabuhan Tigaras-Simanindo Sepi

Simalungun, MISTAR.ID

Akibat diberlakukannya penyekatan pelarangan mudik lebaran tahun ini, aktivitas penyeberangan dari Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun menuju Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir ataupun sebaliknya berlangsung sepi.

Kepala Regu Pelabuhan Tigaras-Simanindo Carter Panggabean menerangkan, saat ini dua kapal Ferry yang bertugas melayani penyeberangan, hanya mengangkut 5 sampai 6 kendaraan, yang dari hari biasanya bisa mengangkut sampai 12 kendaraan roda empat.

“Yang biasanya 12 mobil, untuk saat ini tiap tripnya paling banyak mengangkut 6 kendaraan saja,” kata Carter Panggabean kepada Mistar, Rabu (12/5/21).

Baca Juga:ASN Pemko Medan Dilarang Mudik dan Menambah Libur

Carter menerangkan, untuk hari biasanya sebelum penyekatan, Kapal Ferry di Pelabuhan Tigaras-Simanindo berangkat setiap satu kali dalam satu jam. Namun dengan penyekatan mudik kali ini, keberangkatan kapal ferry berlangsung satu kali dalam tiga jam. “Sangat berdampak, setelah penyekatan keberangkatan dilakukan 1 kali setiap 3 jam,” terang Carter Panggabean.

Carter mengatakan, di Pelabuhan Tigaras maupun di Pelabuhan Simanindo, sudah ada didirikan pos pengamanan mudik. Alhasil aturan pengetatan perjalanan ditegakkan di dua tempat tersebut. Untuk persyaratan penyeberangan sendiri, Carter mengatakan, bahwa hakikatnya mudik dilarang, namun jika ada urusan yang mendesak, penumpang diijinkan menyeberang jika melengkapi Surat Keterangan dari Instansi dan Surat Keterangan dari Kepala Desa, serta penyertaan hasil rapid test negatif.

“Harus ada surat ijin dari instansi, harus ada surat keterangan dari kepala desa masing-masing dan menyertakan hasil rapid tes negatif,” terangnya. Jika calon penumpang tidak memiliki surat keterangan rapid test, kata Carter, di Pelabuhan Tigaras sudah ada difasilitasi rapid test dan hasilnya keluar hanya dalam hitungan jam. (roland/hm12)

Related Articles

Latest Articles