9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Bupati Simalungun Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait LKPj 2021

Simalungun, MISTAR.ID

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga diwakili Zonny Waldi, membacakan jawaban Bupati Simalungun atas pandangan umum fraksi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Simalungun tahun 2021.

Dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat (3/6/22) itu, bupati menjawab beberapa poin pertanyaan dari fraksi yakni soal aset, Pilpanag dan Perda yang akan dibahas.

Dari soal aset, nupati mengatakan, Pemkab Simalungun akan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, agar Simalungun mendapat penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar LKPj Tahun 2021 dan 4 Ranperda

Kemudian terhadap barang milik daerah berupa kendaraan roda empat dan dua, terkait jumlah ideal yang dibutuhkan dalam mendukung tugas dan fungsi pemerintah di Simalungun, maka Bidang Aset akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan masing-masing OPD terkait kebutuhan. Dan nantinya kendaraan dinas akan dipergunakan oleh pejabat yang berwenang.

Selanjutnya soal Pilpanag yang dipertanyakan fraksi, bupati menjawab, saat ini pihaknya sudah mengajukan Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagori. Perda tersebutlah nanti sebagai landasan pelaksanaan Pilpanag Kabupaten Simalungun tahun 2022.

Dalam isi perubahan perda itu, calon pangulu yang memperoleh suara terbanyak dari jumlah suara sah ditetapkan sebagai calon pangulu terpilih.

Dalam hal calon pangulu yang memperoleh suara terbanyak lebih dari satu orang, calon terpilih ditetapkan berdasarkan wilayah perolehan suara sah yang lebih luas.

Pelaksanaan perolehan suara sah yang lebih luas sebagaimana dimaksud diatur dengan peraturan bupati.

Baca Juga:Terkait LKPJ Akhir Masa Jabatan Wali Kota Siantar, Begini Penjelasan Kabag Tapem

Pengajuan perubahan Perda tentang Nagori dikatakan bupati, berkaitan dengan rencana pelaksanaan pemilihan pangulu dan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Simalungun, untuk mengatasi kendala teknis dalam rencana pelaksanaan Pilpanag.

Dalam jawaban bupati, Pemkab Simalungun mengajukan 4 ranperda, yakni Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagori, Ranperda tentang Rencana Induk Pariwisata Daerah, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Ranperda tentang pengelolaan Barang Milik Daerah.

Pimpinan Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Elias Barus mengatakan, pembahasan LKPj akan dilanjutkan oleh pansus dan mitra kerja yakni OPD pada 6-10 Juni 2022.

Wakil Bupati Simalungun berharap, agar pembahasan bisa berjalan lancar, dan pihaknya akan melengkapi apapun kebutuhan ataupun pertanyaan yang diajukan DPRD. (roland/hm12)

Related Articles

Latest Articles