7.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Aspol Simalungun Jalani Isolasi Mandiri 14 Hari

Simalungun, MISTAR.ID

Personel kepolisian yang tinggal di Asrama Polisi Simalungun di Jalan Sangnaualuh Kota Pematangsiantar menjalani isolasi mandiri selama 14 hari ke depan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 terhitung sejak Jumat (11/9/20).

Isolasi mandiri tersebut bertujuan mendukung progam pemerintah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 serta adaptasi kebiasaan baru, Polres Simalungun.

Untuk menegakkan isolasi mandiri tersebut, Asrama Kepolisian Resor Simalungun tersebut diawasi personil Provost Polres Simalungun agar pendisiplinan penerapan protokol kesehatan bisa berjalan baik termasuk menjaga kebersihan lingkungan Aspol.

Baca juga: Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Patuhi Prokes Dan Pilkada Damai

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo menyampaikan melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk mendukung Progam Presiden Jokowi serta komitmen Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita sudah melaksanakan kampanye pendisiplinan penggunaan masker dan implementasi protokol kesehatan, dan hari ini Polres Simalungun melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan secara internal dengan isolasi mandiri guna memastikan bahwa lingkungan Aspol Polres simalungun masih dalam keadaan baik serta mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Asrama Kepolisian Simalungun,” ucap AKP Lukman.

Bagi penghuni Aspol Polres Simalungun juga sudah disiapkan bahan sembako dari Kapolres Simalungun selama pelaksanaan isolasi mandiri, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian para personel Polres Simalungun yang berkomitmen dalam pendisiplinan protokol kesehatan setelah mendapat ijin Kapolres Simalungun.(roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles