10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

Anggota DPRD Simalungun Sorot Dana Desa 2020 Untuk Cegah Covid-19

Simalungun, MISTAR.ID
Jonson Sinaga anggota DPRD Simalungun dari PDIP di Nagori Mekar Bahalat Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi Kabupaten Simalungun, angkat bicara soal penyaluran bantuan dana desa tahun 2020, Minggu, (31/5/20).

“Aparat penegak hukum diminta untuk membentuk satuan tugas (satgas) yang secara khusus mengawasi penyaluran bantuan dana desa tahun 2020 terkait penanganan dampak pandemi Covid-19. Satgas itu dipandang perlu untuk mencegah penyimpangan bahkan korupsi dalam pengelolaan dana desa terkait Covid-19 yang dananya paling rendah pagunya Rp52.000.000 per nagori,” terangnya.

Seluruh nagori di daerah pemilihan V yaitu, Kecamatan Tanah Jawa 19 nagori ditambah 1 kelurahan, Kecamatan Hatonduhan 9 nagori, Kecamatan Huta Bayu 15 nagori ditambah 1 kelurahan, dan Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi 8 nagori.

Jadi, jumlah seluruh nagori yang menerima dana pencegahan dampak Covid-19 yaitu 53 nagori, dan jumlah dana seluruhnya Rp2.650.000.000.

“Dana tersebut tersia-siakan di daerah pemilihan V ini. Kemana saja dana tersebut digunakan pangulu untuk mencegah dampak Covid-19 di nagorinya?
Dana desa tetap bisa digunakan untuk penanganan penyebaran Covid-19 ini, namun harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan dan tingkat kebutuhan penanganan,” jelas Jonson.

Baca Juga:Percepat Bansos, Proses Pencairan Dana Desa Dipangkas

Dikatakannya, pangulu dan lurah harus aktif melakukan pengawasan, dan untuk bantuan sembako harus benar-benar didata agar bantuan disalurkan tepat sasaran.

Sementara, Pangulu Nagori Panambean Marjanji Kecamatan Tanah Jawa Henri Siahaan menjelaskan, dana desa tahun 2020 untuk memlengkapi alat peralatan desa, alat kesehatan seperti pengukur suhu tubuh, masker, cairan disinfektan, dan hand sanitizer.

“Barang-barang itu digunakan demi kepentingan warga nagori.  Menteri Desa menganjurkan untuk membuat ruangan isolasi, tetapi kita belum membuat karena lokasi tidak ada di nagori ini. Pembuatan Posko Covid-19 swadaya masyarakat, begitu juga penjagaan posko dan untuk relawan corona di setiap nagori tidak digaji,” sebut pangulu. (nimrod/hm10)

Related Articles

Latest Articles