15.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

40 Persen KJA di Danau Toba Girsang Sipangan Bolon Ditertibkan

Simalungun, MISTAR.ID

Hari ini, Rabu (14/4/21), sebagian Keramba Jaring Apung (KJA) di perairan Danau Toba tepatnya di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, sudah ditertibkan. Untuk tahap pertama kali ini, sebanyak 171 KJA ditertibkan dari total 976 KJA yang ada di perairan Danau Toba Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun.

Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih dalam sambutannya mengatakan, bahwa program pembersihan KJA ini adalah program pemerintah pusat, yang sudah dicanangkan pada tahun 2019 lalu. Dengan ini, Pemkab Simalungun akan mulai menertibkan KJA dengan memberikan konpensasi kepada pemilik KJA, sesuai dengan permintaan masyarakat.

“Masyarakat meminta konpensasi, dengan alasan bahwa masyarakat masih punya utang saat pembuatan KJA, seperti pembelian jaring, besi, drum, dan kami menuruti apa yang diminta masyarakat. Dan kami berikan hari ini juga,” ucap JR Saragih, Rabu (14/4/21).

“Kemudian untuk yang belum dibayarkan pasti akan dibayarkan melalui rekening, koordinasikan saja kepada pangulu, camat, Danramil dan Kapolsek, pasti akan dibayarkan,” sebutnya.

Baca Juga:Polres Toba Imbau Warga Jangan Menambah KJA di Danau Toba

Sementara, untuk bekas pembongkaran, seperti besi, jaring dan drum KJA, JR Saragih membebaskan masyarakat mempergunakannya untuk dijadikan kandang ternak ayam. Dan dijanjikannya, Pemkab Simalungun juga akan memberikan bantuan ternak ayam kepada masyarakat sekitar.

“Pemerintah akan memberikan bantuan ternak ayam. Sekalipun saya tidak lagi bupati, saya sendiri nanti yang akan memberikan bantuan ternak kepada masyarakat disini,” cetus JR disambut tepuk tangan masyarakat.

Sementara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Simalungun Ueki Damanik mengatakan, bahwa biaya konpensasi terhadap para pemilik KJA diberikan sebesar Rp5 juta setiap satu KJA, dengan ukuran 6×6 meter.

Baca Juga:Debit Air Danau Toba Berkurang, Gubsu Salahkan Kerusakan Lingkungan

Kemudian, target Pemkab sendiri untuk pembersian KJA akan ditertibkan sebanyak 40 persen dari keseluruhan KJA. “Konpensasi pasti diberikan, dan target pembersian masih berlangsung sampai mencapai 40 persen,” tutir Kepala BPBD Simalungun itu.

Ueki Damanik berharap, dengan berjalannya program penertiban KJA ini, Danau Toba bisa semakin diminati oleh wisatawan lokal ataupun internasional. Salah seorang pemilik KJA, Paian Sinaga mengaku, menerima atas program pemerintah dalam penertiban KJA.

Dikatakannya, masyarakat menerima program tersebut karena ada konpensasi dari pemerintah. Dalam acara pembersian KJA dan pemberian konpensasi terhadap pemilik KJA, Kapolda Sumatera Utara Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/Bukit Barisan Hasanuddin, turut menyaksikan pembersihan dan pemberian konpensasi tersebut.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles