6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Waw! Di Tengah Pandemi Covid-19, Anggaran ATK Pemko Siantar Rp8,09 Miliar 

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020 Pemerintah Kota Pematangsiantar kini jadi sorotan. Pasalnya, Pemko mengajukan belanja alat tulis kantor (ATK) mencapai Rp8,09 miliar, dari pengajuan sebelum APBD Perubahan yang hanya Rp5,4 miliar.

Angka ini naik sebesar Rp2,6 miliar atau meningkat 48,47 persen terdapat dalam kelompok belanja barang dan jasa.

Secara akumulasi, untuk belanja bahan pakai habis diajukan dalam APBD Perubahan 2020 sebesar Rp13,6 miliar, dari pengajuan sebelum P-APBD sebesar Rp9,3 miliar.

Baca Juga: Dipangkas, RP-APBD 2020 Hingga Rp40,1 M

Jon Feri Saragih (40) warga Kelurahan Gurilla mengatakan, di masa kebijakan pemerintah bekerja di rumah, membengkaknya anggaran ATK itu sangat meragukan.

“ATK ini kan sifatnya habis terpakai, sisanya hanya sebatas kwitansi belanja saja. Tapi, melihat nilainya justru mencurigakan, di saat bekerja di rumah saja ATK malah naik, kan aneh,” ujar Jon ditemui Mistar, Minggu (4/10/20) siang.

Ia berharap, BPK Sumut lebih spesifik melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tata kelola kebutuhan wajar administrasi Pemerintahan Kota Pematangsiantar.

Baca Juga: P-APBD 2020 Siantar Fokus Penyesuaian Anggaran Covid-19

“Kami juga berharap peran aktif dan independensi Inspektorat Pemko dan DPRD Siantar untuk pengawasan,” ujarnya.

Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pematangsiantar Rilan Pohan mengatakan, nilai tersebut merupakan nilai gabungan kebutuhan ATK OPD.

Mengenai hal itu, dia mengaku hanya bertanggung jawab dalam Sekretariat Pemko Siantar untuk penanganan kebutuhan ATK.

Baca Juga: Anggaran PUPR Di PAPBD 2020, 80% Fokus Penanganan Dampak Bencana

“Kami pun dikurangi untuk kebutuhan ATK kerja di OPD Sekretariat Daerah, akibat refokusing penanganan Covid-19. Jadi mungkin itu gabungan OPD Pemko Siantar,” ujar Rilan dihubungi Mistar.

Sementara, Ketua Komisi 1 DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga mengatakan, dia enggan memberikan tanggapan atas jumlah tersebut.

Menurutnya, keterangan lebih spesifik dapat disampaikan Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga.

“Berarti terjadi pembengkakan begitu ya, tapi gimana ya. Lebih baik pimpinan saja yang tanggapi sesuai etik kita,” ujar Andika dihubungi Mistar.(billy/hm02)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles