8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Dipangkas, RP-APBD 2020 Hingga Rp40,1 M

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota Pematangsiantar memangkas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan untuk penanganan Covid-19. Anggaran yang mendapatkan penyesuaian termasuk dalam pos anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Dalam pemaparan Walikota Pematangsiantar Hefriansyah dalam Peraturan Walikota Pematangsiantar nomor 21 tahun 2020 tentang perubahan kelima atas Peraturan Walikota Pematangsiantar nomor 28 tahun 2019 tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2020 yakni APBD 2020 semula Rp1.046.242.301.000,00 menjadi Rp1.006.101.131.517,27.

Anggaran APBD 2020 berarti dipangkas hingga sebesar Rp40.141.169.482,73. Lebih detail, Hefriansyah menjelaskan, untuk pos pendapatan semula Rp955, 6 miliar menjadi Rp886,9 miliar berkurang Rp68,6 miliar.

Baca juga: P-APBD 2020 Siantar Fokus Penyesuaian Anggaran Covid-19

Anggaran belanja secara akumulasi semula Rp1,04 triliun menjadi Rp1,006 triliun berkurang sebanyak Rp40,1 miliar. Koreksi anggaran ini menyebabkan defisit setelah perubahan menjadi Rp119,1 miliar.

Sementara, untuk pos anggaran pembiayaan semula Rp97,0 miliar menjadi Rp122,5 miliar, sektor pembiayaan mengalami penambahan sebesar Rp25,4 miliar. Kemudian, pengeluaran semula Rp6,4 miliar dipangkas menjadi Rp3,4 miliar berkurang Rp3 miliar, dan jumlah pembiayaan netto setelah perubahan menjadi Rp119,1 miliar.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Siantar Feri SP Sinamo mengatakan, dalam koreksi yang dilakukan dewan pemangkasan anggaran lingkup Pemko Siantar dilakukan untuk penanganan pandemi Covid-19. Pihaknya juga terus mengawasi prestasi atas pencapaian program yang telah diajukan untuk RP-APBD 2020.

“Jadi koreksi dan pengurangan APBD segala sektor itu dilakukan untuk penanganan Covid-19. Kami fokus kepada hasil atas program sehingga realisasi program atas anggaran tepat sasaran sesuai kebutuhan rakyat,” ujar Feri Sinamo ditemui Mistar, Rabu (23/9/20) pagi.

Berdasarkan program yang telah diajukan OPD dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan DPRD ia menilai program masih belum tepat sasaran. Ia menilai program harus sesuai dengan kepentingan rakyat dan mensejahterakan rakyat.

“Meskipun Covid-19 kesehatan dan ekonomi rakyat harus sangat diperhatikan. Jangan anggaran dibuat tapi tidak mampu dikerjakan ini salah,” ujarnya.

DPRD Siantar hingga saat ini masih terus melakukannya pembahasan spesifik berbagai program OPD Pemerintah Kota Pematangsiantar. Hal ini merupakan rangkaian untuk dituangkan dalam draft Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar. (billy/hm09)

Related Articles

Latest Articles