10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Warga Kontak Erat Enggan Ditest Covid-19, Kadinskes Siantar Sarankan Lockdown

Pematangsiatar, MISTAR.ID

Puluhan warga di salah satu kelurahan di Kecamatan Siantar Barat yang kontak erat atau memiliki riwayat kontak dengan jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19, enggan menjalani Swab Test.

Parahnya lagi, yang membuat warga kontak erat enggan diswab test diduga karena adanya agitasi dari salah seorang perangkat kelurahan. Seperti disampaikan Camat Siantar Barat Pardomuan Nasution yang dikonfirmasi Mistar, Selasa (8/6/21) siang.

“Ada dua hal yang terjadi, yang pertama ada tindakan kedaruratan wabah, yang ini ditangani pihak dinas kesehatan (Dinkes). Dan ada persoalan kewilayahan yang melibatkan struktur di bawahku yaitu Ketua RW. Itu dua yang terjadi sekarang,” tutur Pardomuan yang ditemui di kantornya.

“Untuk kedaruratan wabah Covid, yang mau diswab, itu urusannya urusan Dinkes. Dan itu mereka terus membuat langkah persuasif agar mau diswab. Untuk urusan kewilayahan tadi, Ketua RW-nya (juga kontak erat yang enggan diswab) akan kupanggil setelah 14 hari,” tegasnya.

Baca Juga:Warga Tolak Penguburan Jenazah Covid-19, Jenazah di Bawa Kembali ke RSUD Deli Serdang

Diceritakan Pardomuan, disaat kepala puskesmas (Kapus) datang ke rumahnya bersama lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua RW-nya tak berhasil ditemui. “Dia hilang, dihubungi (via telepon) tidak bisa, dan itu dilaporkan lurahnya samaku, baik secara WA kemudian secara lisan,” ungkapnya.

Masih kata Pardomuan, hal yang sama sudah dua kali terjadi di wilayah RW tersebut. “Kebetulan tadi Kapus menelepon aku, ternyata permasalahannya sama ketika sebelum puasa kemarin, ada yang meninggal positif Covid juga, Ketua RW ini melakukan hal yang sama. Sehingga dugaan kita, dia sudah dua kali mengagitasi warga untuk tidak dirapid, waktu itu masih rapid belum swab,” bebernya.

Hal itu sangat disayangkan Pardomuan. “Seharusnya, sebagai orang pemerintahan dia mendukung program pemerintah. Tapi dia pula yang tidak mau ditest,” ketus Pardomuan yang kembali menegaskan bahwa ia akan memanggil Ketua RW berinisial RM untuk dimintai keterangannya, setelah 14 hari kemudian, usai menjalani karantina.

“Kalau untuk Swab, kabarnya Kapus juga akan ke lokasi itu hari ini, cuman sekarang aku belum tahu perkembangannya sudah bagaimana,” ujar Pardomuan yang menyebutkan bahwa pihaknya sudah menandai rumah keluarga yang ditempati pasien terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal dunia kemarin.

Baca Juga:Foto Jenazah Covid-19 Pakai Daster Saat Dimakamkan Menyebar di Medsos

“Rumahnya kita tandai agar tidak ada warga lain yang berkunjung ke rumah itu,” sebutnya. Diceritakan Pardomuan, Sabtu (5/6/21) sekira pukul 02.00 WIB, seorang warganya yang merupakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dibawa pulang ke rumah, namun pada pukul 03.00 WIB, pasien tersebut meninggal dunia di rumahnya.

“Jam 9 paginya, baru aku dapat informasi dari Kadinkes, agar warga yang sudah pulang itu dipantau,” ujarnya. Namun tiba-tiba, kata Pardomuan, Kapus setempat menghubunginya dan mengabarkan bahwa pasien yang disampaikan Kadinkes itu sudah exit atau meninggal dunia.

“Hanya jarak 5 menit. Langsung kami kejar kesana (rumah duka), rupanya udah sempat takjiah habis subuh, waktu kami sampai kesana, posisi jenazahnya sudah selesai dimandikan dan mau dikafani,” ungkapnya.

Mengetahui hal itu, kata Pardomuan, ia langsung menelepon Koramil dan Kapolsek berikut dengan Satpol PP beserta Kapus. “Kami bilang ini harus dibawa, tapi mereka bersikeras. Masyarakat melihat, dan bertanya-tanya, ada apa ini. Kuceritakan, ini Covid, masyarakat gak tahu, barulah masyarakat berbubaran. Tapi sebagian yang dekat dengan keluarga masih tetap,” bebernya.

Baca Juga:Jenazah Dirut Bank Sumut Dibawa ke Jakarta

Karena ditolak disholatkan di mesjid, kata Pardomuan, pihak keluarga panik. “Jenazah dibawa orang itu ke pemakaman lewat dari jalan belakang, kami kan di depan. Tapi yang pertama itu yang kami sayangkan, kenapa bisa dipulangkan dari rumah sakit, padahal di instruksi gubernur dan surat edaran wali kota sudah tidak boleh lagi isolasi mandiri,” sesalnya.

Kadinskes Siantar Sarankan Lockdown

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Pematangsiantar dr Ronald Saragih yang dikonfirmasi apakah ada sanksi bagi warga kontak erat yang tidak mau dilakukan Swab Test, ia bilang hal itu tidak ada diatur di peraturan wali kota.

“Kalau di Perwa kita tidak ada kayaknya itu, tapi di undang-undang karantina kayaknya ada, tapi kita tidak tahu bagaimana mengaplikasikannya,” ujarnya. Apabila warga kontak erat tidak mau atau enggan diswab test, dr Ronald menyarankan agar para warga itu dilockdown.

Baca Juga:MUI: Ada Syarat Jenazah Covid-19 Boleh Tidak Dimandikan

“Tapi sebaiknya itu di lockdown saja selama dua minggu semuanya,” ujarnya. Saat ditanya bagaimana dengan pendanaannya apabila dilakukan dilockdown, dr Ronald menyarankan agar hal itu ditanyakan ke Pemko.

“Tanya Pemko lah, kalau tak mau orang itu diswab, mestinya satgas yang mengkeroyok itu bagaimana supaya mau mereka, itu makanya ada satgas kecamatan dan satgas kelurahan. Kalau ditanya darimana makannya kalau itu dilockdown, mana tahu saya kadis kesehatan. Itulah sementara dari saya,” sebut dr Ronald yang dikonfirmasi via telepon.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles