6.6 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Foto Jenazah Covid-19 Pakai Daster Saat Dimakamkan Menyebar di Medsos

Medan, MISTAR.ID

Foto jenazah suspect positif Covid-19 yang masih memakai daster saat pemakamam di Kelurahan Suka Maju Kota Medan, menyebar di media sosial (Medsos).

Informasi yang berkembang menyebutkan, jasad wanita itu dikuburkan melalui protokol Covid-19 di pemakaman Suka Maju Jalan STM, setelah dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Sembiring. Namun karena peti tidak muat, keluarga lalu membuka petinya, sehingga terlihat jenazah pasien tersebut masih menggunakan daster yang dibungkus kain kafan.

Saat dikonfirmasi dengan Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap terkait foto itu membenarkan. Ia mengaku kalau peristiwa itu memang ada.

Namun, kapolsek tidak mau memberi penjelasan terkait hal itu. Ia menyarankan agar mengkonfirmasi kepada pihak Gugus Tugas Provinsi Sumut. “Iya benar, tanya ke gugus saja ya,” kata dia, Minggu (26/7/20).

Baca Juga:Kekurangan Peti Mati Kayu, Jenazah Covid-19 Dimakamkan Dengan Kardus Di Ekuador

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah yang dikonfirmasi terkait kejadian ini mengatakan, bahwasanya berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2020 tentang Prosedur Memandikan Zenazah Yang Terpapar Covid-19, dapat dimandikan tanpa harus dibuka pakaiannya. Sedangkan apabila jenazah tidak bisa dimandikan, dapat digantikan dengan tayamum.

“Jadi diperbolehkan, tidak ada masalah. Kan mayat (pasien Covid-19) itu tidak boleh diapa-apain kalau sudah meninggal. Siapa lagi yang berani membuka bajunya,” ujarnya.

Begitu juga, lanjut dia, seusai fatwa tersebut, jenazah juga boleh dikafani dalam keadaan berpakaian. Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan, karena cairan jenazah pasien Covid-19 dapat menularkan.

“Kalau peti jenazah itu dibongkar malah akan terjadi kesalahan prosedur dalam pemakaman. Ini tidak boleh,” jelasnya. Sementara, Lurah Suka Maju Harry Agus Perdana yang dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa ini.

Dia menceritakan, awal mula pasien ini masuk ke Rumah Sakit Sembiring, pada Kamis (23/7/20), karena historis penyakit jantung. Akan tetapi, pada Jumat (24/7/20) subuh, pasien dinyatakan meninggal.

“Tapi (memang) itu belum dipastikan Covid-19 atau tidak. Informasi yang kami terima dari rumah sakit, warga kita yang meninggal hasil rapidnya reaktif,” ungkapnya, Minggu (26/7/20).

Baca Juga:MUI: Ada Syarat Jenazah Covid-19 Boleh Tidak Dimandikan

Karena hasil rapidnya reaktif, pihak rumah sakit lalu mengarahkan keluarga agar pemakamannya dilakukan sesuai protokol pemulasaran jenazah Covid-19. Meskipun awalnya menolak, namun belakangan keluarga menerima dengan kesepakatan penguburan dilakukan di pemakaman keluarga, dan tetap dilakukan sesuai protokol Covid-19.

“Waktu proses pemakaman awal tidak ada masalah, tapi info yang diterima dari keluarga bahwa petinya tidak muat, lalu oleh pihak keluarga petinya dibongkar, sehingga nampak lah jenazah yang masih berdaster itu,” jelasnya.

“Sehingga keinginan keluarga untuk memandikan jenazah pun saya tolak, dan pemakaman pun tetap dilanjutkan sesuai protokol Covid-19. Karena kalau dikeluarkan dari peti, kan tidak (sesuai) protokol lagi,” ujar. (saut/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles