12.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Warga Jalan Tangki Terciduk Saat Nunggu Pembeli Sabu Di Rumah

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Seorang pria, JP, terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Tangki Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, diciduk tim Satnarkoba Polres setempat.

Pria 26 tahun itu diciduk saat duduk di ruang tamu rumah yang ditempatinya sembari menunggu pembeli. Seperti disampaikan Kasat Narkoba, AKP David Sinaga didampingi Kasubbag Humas, Iptu Rusdi Ahya, pada Jumat (10/7/20).

“Tersangka diamankan pada Rabu (8/7/20) kemarin, berkat adanya informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti ke penyelidikan dengan undercoverbuy, yaitu menyaru jadi pembeli ke lokasi yang diinfokan,” tutur David.

Baca juga: Termakan Umpan, Pengedar Sabu di Siantar Ditangkap

Setibanya di lokasi yang diinfokan yaitu sebuah rumah di Jalan Tangki, kata David, dari ruang tamu rumah itu berhasil diamankan seorang pria yang diketahui bernama Jandriadi Purba. Saat diamankan, ditemukan 1 unit Hp merek Andromax dari tangan Jandriadi.

Baca juga: Jual Sabu Sama Polisi Nyamar, Dua Sekawan Kompak Masuk Bui di Tanjungbalai

Ketika digeledah, kata David, petugas menemukan uang Rp100.000 dari kantong celana depan sebelah kanan Jandriadi. Dari dari atas lemari kain yang ada di dalam kamar, petugas menemukan 1 buah buku tulis yang di dalamnya ada 1 buah gulungan tisu berisi 2 paket narkotika diduga jenis sabu.

Dari dalam buku tulis itu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa 1 bungkus plastik klip dan 1 buah pipa kaca. Kepada petugas, Jandriadi mengakui bahwa narkotika diduga sabu itu adalah miliknya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satnarkoba. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles