16 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Wali Kota Siantar Resmikan Gedung Kantor Kelurahan Naga Pitu Senilai Rp1,3 Miliar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah meresmikan gedung kantor Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba di Jalan Rabaik, Kamis (3/2/22). Hefriansyah menyampaikan, pembangunan gedung baru kantor Kelurahan Naga Pitu yang berlantai dua menelan biaya sebesar Rp1.315.846.200 dari APBD.

Pemko Pematangsiantar, kata Hefriansyah, telah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Salah satunya melalui pembangunan gedung baru Kantor Lurah Naga Pitu,” ujarnya.

Hefriansyah juga menyebutkan, bahwasanya tahun lalu Pemko Pematangsiantar telah membangun gedung baru untuk Kantor Lurah Bah Sorma, Kantor Lurah Timbang Galung, dan Kantor Camat Siantar Utara.

Baca Juga:Ganti Untung Lahan Proyek Pembangunan Jalan Tol di Siantar Belum Tuntas

“Peresmian ini bukan sekadar seremoni, tetapi marilah kita jadikan momentum sebagai upaya dan tekad kita dalam meningkatkan pelayanan, khususnya bagi aparatur kelurahan dan kecamatan,” tukasnya.

“Manfaatkan gedung kelurahan untuk kegiatan kemasyarakatan. Dengan gedung yang baru ini, tidak hanya penampakan dan penampilan. Berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Untuk itu saya berharap agar para Lurah dan Camat dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Pematangsiantar Kurnia Lismawatie MT melaporkan, pembangunan Kantor Lurah Naga Pitu merupakan salah satu fasilitas pemerintah yang langsung berurusan dengan masyarakat.

Baca Juga:Pembangunan Kantor Lurah Senilai Rp1,6 Miliar di Siantar Disinyalir Bermasalah

“Urusan administratif warga dimulai dari tingkat kelurahan dan kemudian ke kecamatan. Kebutuhan akan ruang atau gedung yang layak sangat tinggi sebagai tempat berkumpulnya warga baik untuk urusan administratif maupun wadah urung rembuk warga serta tempat pengaduan atau keluhan warga,” sebutnya.

Menurut Kurnia, tujuan pembangunan kantor kelurahan itu adalah tersedianya ruang yang layak untuk pegawai pemerintahan dan masyarakat dalam mengurusi kebutuhan masyarakat, baik dalam hal administratif maupun keluhan atau pengaduan masyarakat.

“Adapun pembangunan ini meliputi Pembangunan Baru Gedung Kantor Lurah 2 lantai dan Gedung PAUD sebanyak 3 kelas yang terpisah dari bangunan kantor lurah,” tutupnya. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles