20.3 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Wali Kota Siantar Diminta Ganti Seluruh Pejabat Dishub Pengelola Parkir Tepi Jalan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah diminta untuk mengganti seluruh pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) yang mengelola parkir di tepi jalan umum.

Hal itu tertuang dalam laporan hasil rapat pembahasan R-APBD tahun anggaran 2022 Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar yang ditujukan kepada pimpinan DPRD.

Permintaan penggantian pejabat itu disampaikan menyusul carut-marutnya pengelolaan parkir dan semakin menurunnya PAD yang bersumber dari Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum.

Baca juga:Terimbas Covid-19, Dishub Siantar Minta Target Retribusi Parkir Diturunkan

Bukan itu saja, dalam laporan hasil rapat pembahasannya, Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar juga meminta agar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Pardamean Silaen, segera diganti.

Permintaan ini muncul karena Pardamean Silaen tidak hadir tanpa pemberitahuan maupun pendelegasian wewenang secara tertulis kepada jajarannya secara tertulis, dalam rapat pembahasan R-APBD tahun 2022.

Laporan hasil pembahasan yang disampaikan kepada pimpinan DPRD itu dibenarkan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Denny TH Siahaan, sebelum mengikuti rapat gabungan Komisi. Rabu (17/11/21).

Baca juga:Dishub Siantar Monitoring Arus Lalu Lintas di Beberapa Titik Penyekat

“Laporan hasil pembahasan R-APBD tahun anggaran 2022 di Komisi III itu nantinya masih akan dibahas di dalam rapat gabungan komisi bersama dengan laporan hasil pembahasan Komisi I dan Komisi II, ” tutur politisi PDI Perjuangan tersebut. (ferry/hm06)

Related Articles

Latest Articles