8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Terimbas Covid-19, Dishub Siantar Minta Target Retribusi Parkir Diturunkan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan melanda dunia, berimbas kepada pendapatan dari sektor retribusi Parkir Tepi Jalan Umum di Kota Pematangsiantar.

Target retribusi parkir sebesar Rp8,5 miliar di tahun 2021, yang tercapai hingga 20 September baru sebesar 46,30 persen dari yang ditargetkan, atau sebesar Rp3,936 miliar.

Seperti disampaikan Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub), Moslen Sihotang, dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD tahun 2021 di Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, pada Kamis (23/9/21).

“Pelaksanaan parkir tepi jalan umum di kota pematangsiantar, adapun titik parkir dari januari 2021 sampai dengan september, yang dikeluarkan SPT (Surat Perintah Tugas)-nya pada bulan Agustus 2021 adalah sebanyak 140 titik,” tuturnya.

Target parkir, kata Moslen, sebedar Rp8,5 miliar, namun sesuai keadaan, pandemi Covid-19 yang diawali Maret tahun 2020, target tidak tercapai karena terdampak Covid-19. Maka di P-APBD tahun 2020, dari Rp8,5 miliar ada penurunan menjadi Rp5,5 miliar.

“Tahun 2021, Covid-19 berkepanjangan mulai dari Januari sampai sekarang, yang paling mengagetkan dengan PPKM Level 4, mulai tanggal 15 Agustus 2021 sampai dengan saat ini, terjadi penyekatan,” ujar Moslen yang kemudian membacakan realisasi retribusi parkir tahun 2020.

Di tahun 2020, target sebesar Rp5,5 miliar bisa tercapai sampai dengan 93,29 persen. Di 2021, dari Januari sampai dengan 15 Agustus, pendapatan retribusi parkir per bulannya masih dapat bervariasi. Per Januari dapat Rp560 juta, Februari Rp477 juta, mlMaret Rp603 juta, April Rp519 juta, Mei Rp494, Juni Rp508 juta, dan Juli Rp495 juta.

“Namun di bulan Agustus, hanya dapat Rp290 juta, di bulan September sampai dengan tanggal 20, kami masih dapat Rp109 juta, karena berkepanjangan (penyekatan) PPKM-nya. Untuk itu, dari target Rp8,5 miliar yang ditentukan, sampai sekarang kami hanya memperoleh Rp3,936 miliar, kalau dipersentasekan hanya 46,30 persen,” tukasnya.

Atas rendahnya capaian target tahun 2021 itu, Sekretaris Dishub Kartini Batubara, memohon petunjuk kepada Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar yang diketuai oleh Denny TH Siahaan.

“Kami menyampaikan Dishub agak kewalahan untuk pencapaian target. Jadi disini kami memohon petunjuk, apa yang harus kami lakukan dengan situasi kondisi saat ini, ini semua pengaruh akibat pandemi Covid,” ujarnya.

Menurut Kartini, bila target tidak tercapai, kinerja Dishub dalam hal target pendapatan itu akan dinilai kurang. “Sementara sampai pada bulan agustus, baru sekitar 45 persen, jadi sangat sulit tercapai. Para juru parkir juga sangat terimbas dengan situasi ini. Kami mohon kepada bapak-ibu Komisi III, apa yang bisa kami lakukan. Jelas, dengan kata lain, kalau bisa memungkinkan untuk penurunan target ini disaat ini. Inilah keluhan kami dalam pencapaian target pendapatn,” bebernya mengakhiri. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles