27.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Tunjangan Pulsa Rp200 Ribu Belum Terealisasi Di BKD Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Rencananya, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penambahan besaran pulsa gratis untuk pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp200.000. Sebelumnya, PNS sudah mendapatkan jatah pulsa sebesar Rp150.000 per bulannya. Jatah pulsa ini diberikan untuk seluruh PNS di Kementerian/Lembaga (K/L).

Namun, sejauh ini pulsa Rp200 ribu tersebut belum terealisasi. Ketika dikonfirmasi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pematangsiantar melalui Kabid perencanaan dan pembinaan pegawai, Prima Novi Andi mengatakan, bahwa pemberian pulsa tersebut belum ada. “Belum ada sama sekali tunjangan pulsa tersebut,”katanya melalui via whatsapp pada Mistar, Senin (31/8/20).

Dia juga menyebutkan, sampai saat ini regulasi terkait tunjangan pulsa gratis tersebut belum diterima oleh pihak BKD Pematangsiantar. Baik itu regulasi untuk mekanisme pelaksanaan maupun yang mengatur pemberian pulsa pada PNS, belum ada sama sekali.

Baca juga: Soal Subsidi Internet Gratis, Data Nomor HP Siswa Lengkap 100%!

Padahal, kebijakan ini dikeluarkan Pemerintah untuk mendukung kinerja PNS di masa pandemi Covid-19. Di mana rapat virtual menjadi keharusan sehingga membutuhkan kuota internet yang lebih banyak dari kondisi biasanya. Jadi, pemberian tunjangan pulsa ini supaya kinerja PNS tetap optimal.

Di tempat terpisah, beberapa PNS dijumpai Mistar menyatakan tidak tahu dan tak pernah dengar tentang pemberian pulsa tersebut. Bahkan kata mereka, untuk melakukan pekerjaan dari rumah (work from home/WFH) dalam Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada bulan sebelumnya pun berasal dari kantong masing-masing.

“Terpaksa beli paket data saat itu. Belum lagi beli paket data untuk anak-anak yang sedang belajar secara daring. Pokoknya pengeluaran betul-betul lumayanlah saat ini,”tutur wanita yang bekerja di salah satu bagian pada kantor walikota. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles