15.6 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Tingkatkan Pelayanan, BKD Siantar Sosialisasikan Aplikasi Siantar Paten

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Di era revolusi industri 4.0, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pematangsiantar terus berbenah dengan mengikuti perkembangan zaman untuk meningkatkan pelayanan terhadap pegawai.

Usai menyosialisasikan aplikasi Sistem Pelayanan Kepegawaian Siantar Manunggal yang diberi nama Siantarman, BKD menyosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Peningkatan Kompetensi yang diberi nama Siantar Paten.

Siantar Paten diharapkan dapat menjadi sarana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kompetensinya. Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Sumber Daya Aparatur pada BKD Pematangsiantar, Rilan S Pohan selaku Reformer Aplikasi Siantar Paten. Sabtu (25/9/21).

Baca Juga:BKD Sosialisasikan Aplikasi SIANTARMAN

“Di tahap awalnya, aplikasi ini menerbitkan dua fitur pelayanan yaitu fitur untuk mengajukan izin belajar secara online, dan fitur untuk permohonan penerbitan surat keterangan tidak sedang mengikuti program pendidikan tugas belajar,” ungkapnya.

Pelayanan lainnya yang ditambahkan pada aplikasi Siantar Paten ini ada juga fitur layanan informasi diklat serta pendaftarannya. Kemudian, fitur tentang pengembangan kompetensi ASN.

Aplikasi tersebut, kata Rilan, selain sebagai sarana pelayanan, juga untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar, dan untuk menekan penyebaran Covid-19, karena pelayanan dilakukan tanpa kontak langsung atau secara online.

Baca Juga:Aplikasi SIANTARMAN Raih Peringkat I Nasional

Siantar Paten, lanjut Rilan, juga merupakan wujud transparansi pada sistem pelayanan yang diharapkan dapat menjadi sarana meningkatkan kompetensi pegawai. Guna memaksimalkan fungsi dan manfaat aplikailsi Siantar Paten, dalam waktu dekat BKD akan membentuk tim efektif untuk mengelolanya.

“Aplikasi Siantar Paten ini telah kita sosialisasikan melalui zoom meeting, 14 September 2021 lalu,” tukasnya.

Saat sosialisasi itu, Asisten II Pemko Siantar Zainal Siahaan yang mewakili sekda mengatakan, di era revolusi industri 4.0 saat ini, perlu terobosan dan inovasi dalam mengatasi permasalahan.

Baca Juga:Kini BKD Miliki Aplikasi Siantarman, Ini Peruntukan dan Manfaatnya

Keputusan dan kebijakan yang diambil, terutama terkait digitalisasi, haruslah secara jelas, tegas dan clear, guna memberikan dampak dalam mendorong terciptanya manajemen kepegawaian yang optimal. Pemerintah dituntut tanggap atas perubahan-perubahan yang terjadi dan tantangan global yang dipicu kemajuan teknologi.

Zainal mengatakan, dunia telah berubah, aktivitas cenderung dilakukan dengan memanfaatkan tekhnologi digital. Masyarakat semakin lama semakin smart dan semakin well informed, sehingga ada kecenderungan menuntut lebih atas pelayanan publik.

“Dengan kondisi yang demikian, pemerintah pun didesak untuk memberikan pelayanan berbasis teknologi informasi dengan perbaikan proses bisnisnya. Sehingga layanan akan lebih cepat, mudah dan murah,” tandasnya. (Ferry/hm14).

Related Articles

Latest Articles