12.8 C
New York
Monday, April 22, 2024

Kini BKD Miliki Aplikasi Siantarman, Ini Peruntukan dan Manfaatnya

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar telah memiliki aplikasi sebagai sistem pelayanan kepegawaian. Aplikasi ini akan terintegrasi untuk pelayanan-pelayanan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Aplikasi itu disosialisasikan bersamaan dengan nomor resmi Layanan Informasi Kepegawaian Daerah Kota Pematangsiantar yaitu 0819-9917-0845, di Gedung Serbaguna Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kota Pematangsiantar, Kamis (26/11/20).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Pemko Pematangsiantar Heryanto Siddik menerangkan, untuk meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Pematangsiantar, BKD diwajibkan melaksanakan aksi perubahan.

Baca Juga:Pemko Siantar Diminta Lebih Serius Tangani Covid-19

“Semoga kawan-kawan ASN bisa mengikuti Diklat Kepemimpinan untuk meningkatkan kinerja,” katanya. Masih kata Siddik, selama tahun 2019, BKD Pemko Pematangsiantar telah mencapai beberapa hal.

Seperti kenaikan pangkat, memfasilitasi kenaikan gaji berkala kepada ASN, proses pindah masuk ke Pemko Pematangsiantar, proses pensiun, dan proses cuti. “Dalam aksi ini saya didukung oleh stakeholder, terutama Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah,” ujarnya.

Tahapan kegiatan aksi perubahan yang dilakukan BKD untuk jangka pendek, kata Siddik, adalah mempersiapkan aplikasi Siantarman Kota Pematangsiantar selama dua bulan. ”

Aplikasi Siantarman merupakan aplikasi resmi BKD Kota Pematangsiantar. Tahun depan diusahakan aplikasi ini dapat digunakan untuk keperluan ASN Kota Pematangsiantar,” tukasnya.

Baca Juga:11 Pejabat Eselon II Pemko Siantar Berstatus Plt, Ini Penjelasan Kepala BKD

Adapun manfaat aplikasi Siantarman, kata Siddik, antara lain sebagai sarana penyampaian informasi kepada ASN dengan menggunakan nomor resmi dan sarana pengaduan ASN Kota Pematangsiantar.

Sedangkan layanan nomor resmi bisa untuk langsung berkomunikasi via WhatsApp, guna meminimalisir kontak langsung untuk mengurangi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Ini merupakan sarana komunikasi pimpinan dengan ASN Kota Pematangsiantar. Dengan adanya aplikasi Siantarman, akan meminimalisir penggunaan kertas,” jelas mantan Camat Siantar Barat tersebut.

Sementara itu, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kota Pematangsiantar Pardamean Silaen, mengharapkan yang hadir untuk serius mengikuti acara sosialisasi.

Baca Juga:Percepatan Penanganan Covid-19 Tahun 2021, Pemko Siantar Anggarkan Rp20 Miliar

“Sebab, aplikasi Siantarman untuk kepentingan para ASN Pemko Pematangsiantar. Semoga aplikasi Siantarman ini dapat segera dimanfaatkan di OPD-nya masing-masing,” tegasnya.

Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah mengaku sangat mendukung sepenuhnya aksi optimalisasi pelayanan kepegawaian dengan aplikasi Siantarman, dan nomor resmi layanan informasi kepegawaian.

“Semoga dengan aksi perubahan ini kinerja BKD Kota Pematangsiantar lebih maksimal dan berintegritas menuju Kota Pematangsiantar yang Mantap, Maju, dan Jaya,” tutur Hefriansyah.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles