12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pematangsiantar, Tiga Hari Sejak Ditemukan, Honda Beat Belum Diketahui Siapa Pemiliknya

Pematangsiantar I Mistar. ID

Sepeda motor Honda Beat tanpa dilengkapi nomor polisi ditemukan warga di areal ladang milik Patar Hendra Manurung (35) pada Sabtu malam (6/2/21) lalu, di Jalan Parsaoran, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, belum juga diketahui siapa pemiliknya, Selasa (9/2/21).

Bahkan, apa penyebabnya sehingga sepeda motor tersebut berada di arel ladang warga sekitar pun masih tanda tanya.
Selain sempat menghebohkan warga sekitar, pihak kepolisian Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar pun tengah mencari pemilik sepeda motor tersebut.

Baca Juga: Penindakan Tilang Tak Seganas Dulu, Kasat Lantas Siantar: Kita Lebih Mengedepankan Prokes

“Ada datang oknum TNI datang ke Polsek membawa STNK, tidak kita kasi, lantaran surat surat yang dibawanya tidak lengkap. Siapa pun pemilik sepeda motor yang ingin mengambilnya harus membawa surat surat lengkap,” ungkap Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud di konfirmasi, Selasa (9/2/21) sekira pukul 09.00 WIB.

Lanjut Kapolsek lagi, pihaknya tidak bisa langsung percaya hanya membawa STNK untuk mengambil sepeda motor yang sempat menjadi perhatian masyarakat tesebut.

“Jika ingin mengambil sepeda motor tersebut, bawah surat surat yang lengkap seperti Buku BPKB dan STNK,” ungkapnya.

Baca Juga: Honda Beat Tak Bertuan Ditemukan di Ladang Warga di Jalan Parsaoran Siantar

Sementara itu, untuk kedua kalinya, Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud menghimbau masyarakat yang mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat warna merah putih agar datang ke Polsek Siantar Martoba.

Sebelumnya diberitakan, sepeda motor Honda Beat dengan list putih merah itu pun pertama kalinya ditemukan warga di areal ladang milik Patar Hendra Manurung (35) pada Sabtu malam (6/2/21).

“Warga mengabarkan sama kita. Terus kita amankan untuk kita diselidiki siapa pemilik sepeda motor itu. Kita amankan juga karena ada indikasi itu barang curian,” ujar Kapolsek Siantar Martoba Iptu Amir Mahmud dihubungi, Minggu (7/2/21).

Baca Juga: Kapoldasu Tunjuk AKP Kristo Tamba jadi Kasat Narkoba Polres Siantar

Sementara itu, pemilik ladang mengatakan sepeda motor itu terparkir di semak-semak pohon coklat miliknya. Tidak mau ambil pusing, Patar mengambil langka lalu melaporkan sepeda motor itu kepada Ketua Rukun Warga (RW), Hendrik Tamba (45).

Ketua RW akhirnya melaporkan kepihak Kepolisian Polsek Siantar Martoba.
Selanjutnya mengamankan Honda Beat tersebut ke Mako Polsek Siantar Martoba.(hamzah/hm13)

 

 

Related Articles

Latest Articles