15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Terkait Pengisian Posisi Wakil Wali Kota Siantar, Ini Tanggapan Wali Kota

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Terkait dengan pengisian posisi Wakil Wali Kota Pematang Siantar pasca pelantikan Wali Kota yang dilaksanakan pada 22 Agustus 2022 lalu, mendapat tanggapan dari Wali Kota Pematang Siantar yakni Susanti Dewayani.

Tanggapan itu disampaikan dr Susanti di saat membacakan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Demokrat DPRD Kota Pematang Siantar Terhadap Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan (P) APBD Tahun Anggaran 2022.

“Atas tanggapan dewan yang terhormat mengenai pengisian posisi wakil wali kota, kami ucapkan terima kasih. Dapat kami jelaskan bahwa pelaksanaan pemilihan wakil wali kota akan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Susanti di dalam rapat paripurna DPRD yang digelar, pada Sabtu (24/9/22) kemarin.

Baca juga: Prosesi Pemilihan Wakil Wali Kota Siantar Belum Jelas, ini Kata Para Ketua Parpol

Berita MISTAR.ID sebelumnya, terkait dengan prosesi pemilihan Wakil Wali Kota yang belum jelas, sejumlah Ketua Partai Politik (Parpol) pasangan calon Asner Silalahi-Susanti Dewayani pada Pilkada tahun 2020 lalu, berharap agar pengisian posisi Wakil Wali Kota dapat segera dilaksanakan supaya roda pemerintahan dapat berjalan lebih maksimal.

Seperti disampaikan Ketua Partai Demokrat Kota Pematang Siantar Ilhamsyah Sinaga, pengisian posisi Wakil Wali Kota, selain membutuhkan komunikasi yang baik antara Wali Kota dengan Parpol, juga dibutuhkan komunikasi antar sesama Parpol baik secara internal maupun eksternal.

“Dan bukan itu saja, bahkan para bakal calon yang mendaftar ke parpol pun diharapkan keseriusannya untuk menjalin komunikasi dalam rangka memaksimalkan kelancaran agenda politik ini,” kata Ilhamsyah kepada MISTAR.ID baru-baru ini.

Sebelumnya, Ketua Partai Golkar Kota Pematang Siantar Mangatas MT Silalahi yang ditemui mistar duduk berdampaingan dengan Ketua PDI Perjuangan Timbul M Lingga, saat dikonfirmasi dengan tegas meminta Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani agar menjalankan aturan. “Jalankan peraturan, dan yang pertama melakukan itu adalah wali kota,” tutur Mangatas.

Saat ditanya mengenai langkah yang diambil Wali Kota untuk menjalankan aturan dimaksud, Mangatas mengatakan bahwa pasca defenitif, Wali Kota sudah meminta dua nama calon Wakil Wali Kota kepada parpol pengusung. “Seharusnya diminta dua nama calon kepada partai melalui ketua DPRD,” ujar Mangatas yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar.

Baca juga: Mangatas dan Sondi Silalahi Siap Jadi Wakil Wali Kota Siantar

“Idealnya kan, karena Wali Kota yang menyampaikan (nama calon Wakil Wali Kota) ke DPRD untuk dipiilih, beliau seharusnya sudah menyurati partai pengusung, atau minimal mengundang partai pengusung duduk bersama demi memaksimalkan jalannya pemerintahan ke depannya. Inikan tidak,” tambah Timbul yang juga merupakan Ketua DPRD Kota Pematang Siantar.

Sementara itu, Ketua Partai Nasdem Kota Pematang Siantar Frans Herbert Siahaan ketika ditanya terkait prosesi pemilihan Wakil Wali Kota, juga berharap agar prosesnya bisa berjalan sesuai aturan.

“Harapan dari Nasdem, tentu ini bisa berjalan sesuai dengan aturan, secepatnya ada Wakil Wali Kota. Karena memang dari kemarin, Nasdem sudah menunggu kesiapan dari pemerintah kota,” ujarnya.

Partai Nasdem Kota Pematang Siantar, kata Frans, sudah mengusulkan nama-nama bakal calon Wakil Wali Kota walau sampai saat ini rekomendasinya belum turun ke Kota Pematang Siantar.

Baca juga: Wakil Wali Kota Siantar Silaturahmi ke Ephorus GKPS

“Namun dari sisi perkembangan di Siantar, kami masih terus tetap melaporkan perkembangannya. Dan mungkin juga partai (pengusung) lainnya situasinya mungkin masih seperti ini,” sebutnya.

Saat ditanya mengenai langkah dari Nasdem untuk pemilihan Wakil Wali Kota dalam rangka memaksimalkan jalannya pemerintahan, kata Frans, pihaknya akan mendorong DPRD secara kelembagaan untuk mendesak pemerintah kota. “Yah mungkin nanti kita akan melakukan rapat di DPRD agar pimpinan DPRD mendesak pemerintah kota. Namun tentunya, partai-partai juga harus siap, kan. Artinya, partai dan pemerintah kota juga harus selaras, kan?” tutupnya. (ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles