10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRD Siantar, Keberadaan Sekda Dipertanyakan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Tak hadiri rapat paripurna DPRD Siantar, keberadaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Budi Utari Siregar yang dilantik pada 21 Februari 2022 kemarin, dipertanyakan di dalam lanjutan rapat paripurna DPRD pembahasan 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Jumat (4/3/22) siang.

“Interupsi ketua,” ujar seorang anggota DPRD, Ilhamsyah Sinaga. Setelah pimpin rapat, Timbul M Lingga selaku Ketua DPRRD Kota Pematangsiantar mempersilahkannya untuk menyampaikan interupsi, Ilhamsyah mempertanyakan keberadaan Sekda yang tak pernah hadir dalam rapat DPRD.

“Ijin ketua, kita sudah beberapa kali mengadakan rapat. Dimana sama-sama kita ketahui bahwa Sekda kita sudah dilantik 21 Februari. Kami ingin tahu, dimana keberadaan Sekda kita yang sekarang. Kemarin, di rapat Banmus, Sekda kita tidak hadir. Hari ini juga tidak hadir,” tutur politisi Demokrat itu.

Baca juga: Dilantik Jadi Sekda Siantar, Ini Kata Budi Utari Soal Laporannya ke Polda

Mendengar itu, pimpinan rapat memberikan waktu kepada Pardamean Silaen selaku Asisten Pemko Pematangsiantar yang hadir dalam rapat tersebut untuk menjawab pertanyaan itu. “Ya silahkan Pak Asisten bisa menjawab, Sekda kita dimana,” ujar Timbul mempersilahkan Pardamean.

“Baik, terimakasih pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat. Benar, bahwa Sekda telah dilantik pada 21 februari 2022. Tapi, Sekda sedang melaksanakan tugas-tugas lain, maka kami minta izin seperti disampaikan ibu wali kota supaya kami mewakili beliau dalam kesempatan rapat paripurna ini,” tutur Pardamean.

Merespon pernyataan Pardamean, Timbul berharap agar ke depannya Sekda bisa hadir di rapat-rapat DPRD selanjutnya. Namun, seorang anggota DPRD lainnya, yakni Tongam Pangaribuan kembali interupsi. “Izin pimpinan, artinya perlu juga kita pertegas. Di rapat Banmus kita pun beliau tidak hadir, rapat hari ini juga tidak hadir,” ujar politisi NasDem itu.

Setelah mendapat izin dari pimpinan rapat, Pardamean mengatakan bahwa ia akan menyampaikan harapan DPRD itu kepada Sekda. “Akan kami sampaikan agar ke depannya beliau dapat hadir di rapat-rapat selanjutnya,” ujar Asisten III yang menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemko Pematangsiantar tersebut.

Ilhamsyah kembali interupsi. “Izin pimpinan, jangan hanya berbicara tugas luar-tugas luar, buktinya mana tugas luar itu, jangan nanti lembaga kita ini sepertinya seolah-olah dilecehkan pimpinan,” ujarnya. Wakil Ketua DPRD, Mangatas MT Silalahi juga angkat bicara. “Jangan sampai nanti Sekda Siantar ini, asal ada di DPRD tugas luar. Disiplinlah karena sudah dilantik,” tambah Mangatas diamini Wakil Ketua DPRD lainnya, Ronald D Tampubolon.

Baca juga: Budi Utari Siregar Diangkat Kembali Jadi Sekda Siantar

Rapat paripurna saat itu agak memanas sedikit ketika, seorang anggota DPRD yakni Ferry SP Sinamo mempertanyakan keabsahan Pariaman berada dan duduk di barisan bangku pimpinan DPRD. “Izin pimpinan, ada gak legalitas bapak asisten mewakili, ada gak diberikan tugas sebagai pelaksana harian (Sekda), ini bukan rapat ecek-ecek,” tukas Ferry.

Timbul selaku pimpinan rapat memberikan penjelasan “Tadi kami sama pak Silaen, beliau disini bukan sebagai Plh (Pelaksana Harian) Sekda, tapi sebagai asisten yang telah mendapat mandat dari Pelaksana Tugas Wali Kota untuk menghadiri rapat paripurna kita ini, begitu ya Pak Asisten,” ujar Timbul setengah bertanya kepada Pardamean. Mendengar itu, Pardamean membenarkannya.

Setelah berhasil diklirkan, rapat paripurna DPRD dilanjutkan. Timbul selaku pimpinan rapat memberikan waktu kepada Sekretaris DPRD, Eka Hendra untuk membacakan draft jadwal pembahasan 5 buah Ranperda, yang kemudian disetujui bersama oleh para anggota DPRD. Dimana, pembahasan 5 buah Ranperda dilanjutkan kembali, diawali dengan rapat Komisi bersama OPD pengusul Ranperda mulai tanggal 7 Maret 2022. (ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles