16 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta Wali Kota Siantar Tinjau Ulang Kenaikan NJOP

Medan, MISTAR.ID

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara Mangapul Purba mengingatkan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah untuk meninjau kembali kenaikan NJOP tanah dan bangunan.

“Sejauh ini kita belum mengetahui apa dasar kenaikan yang diberlakukan oleh Pemko Pematangsiantar tersebut,” ucap anggota DPRD Sumut asal Dapil 10 yakni Pematangsiantar dan Simalungun melalui telephon selulernya, Senin (26/4/21).

Dikatakan Mangapul, seharusnya ada sosialisasi terlebih dahulu sebelum mengeluarkan regulasi termasuk payung hukum secara menyeluruh tentang kenaikan NJOP.

Baca Juga:DPRD Siantar Soroti LPJU dan NJOP Lewat Pemandangan Fraksi

Dalam hal ini, seharusnya pihak Pemko menggandeng DPRD Kota Pematangsiantar dalam merumuskan kenaikan tanah dan bangunan atau PBB. “Dimana kita mengingatkan Pemko Pematangsiantar jangan sampai memberatkan warga dengan kenaikan PBB yang mencapai seribu persen.

Sehingga wajar terjadinya protes di tengah masyarakat yang keberatan atas kenaikan pajak, dimana biasanya membayar Rp6 jutaan pada tahun lalu dan kini menjadi Rp68 jutaan.(amsal/hm10)

Related Articles

Latest Articles