24.5 C
New York
Friday, May 3, 2024

Soal Anggaran Covid-19, Pemko Siantar Diingatkan Transparan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Ferry Sinamo mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengenai potensi penyalahgunaan dana penanganan Covid-19 oleh pengelola anggaran. Ferry menegaskan, dana Covid-19 harus digunakan secara maksimal dan transparan.

“Khusus penanganan Covid-19 harus benar-benar tranparan jangan sampai ada hal ditutupi di situ. Karena ini kepentingan rakyat dan uang rakyat,” ujar Ferry dihubungi Mistar, Rabu (2/9/20) siang.

Sebelumnya, 29 April 2020 Pemerintah Kota Pematangsiantar melakukan realokasi anggaran dari APBD 2020 guna penanganan pandemi Covid-19. Anggaran digunakan sebesar Rp42 milliar yang disahkan dalam Peraturan Wali Kota Siantar Nomor 11 Tahun 2020. Anggaran dialokasikan untuk kebutuhan program pengadaan fasilitas kesehatan, program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Keluhkan Penyaluran Bansos, Puluhan Emak-emak Demo ke Kantor Wali Kota Siantar Pakai Masker BH

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar dr Ronal Saragih mengatakan, pihaknya menggunakan dana APBD penanganan Covid-19 untuk kebutuhan sarana kesehatan. “Dalam penanganan Covid-19 kami alokasikan anggaran untuk kebutuhan pengadaan sarana kesehatan kebutuhan alat medis,” ujar Ronal ditemui Mistar, Rabu (2/9/20) pagi.

Ia melanjutkan, dalam hal nilai pengadaan sarana medis yang telah direalisasikan pihaknya belum dapat menjelaskan. Ronal mengaku, data penanganan Covid-19 diserahkan ke Pemko Pematangsiantar.

“Kalau jumlah detail berapa yang digunakan, wah.. belum tahu saya. Dan selama ini kami gunakan dana APBD penanganan Covid-19 untuk kebutuhan alat medis saja tidak untuk obat atau lainnya,” ujarnya.

Akan tetapi, dalam kebutuhan anggaran Covid-19 hingga saat ini masih cukup. Dalam mekanisme penggunaan anggaran, Ronal menyebutkan, dana kebutuhan akan diajukan ke Pemko Siantar. “Jadi kami sifatnya kalau butuh anggaran tinggal minta ke Pemko Siantar dan dicairkan. Jadi begitu saja selalu,” ujarnya.

Terpisah, Plt Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Pematangsiantar Masni mengatakan, pihaknya tidak memiliki data penggunaan anggaran Covid-19 yang telah direalisasikan. Ia berdalih nilai anggaran ada di tim GTPP Covid-19 Siantar.

“Tidak tahu berapa nilai yang telah dibelanjakan. Termasuk nilai realisasi belanja ataupun sisanya datanya ada di GTPP Covid-19 Siantar,” ujarnya. (billy/hm09)

Related Articles

Latest Articles