14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

SK Wali Kota Siantar Definitif akan Dikeluarkan Minggu Ini

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Surat Keputusan (SK) terkait pendefinitifan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pematangsiantar menjadi Wali Kota yang definitif akan dikeluarkan oleh pihak Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) dalam minggu.

Seperti disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu), Ir Zubaidi MSi ketika dikonfirmasi terkait perkembangan pengusulan pelantikan atau pendefinitifan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota Pematangsiantar.

“Insya Allah dalam minggu ini keluar dari dirjend Otda,” ujar Zubaidi melalui pesan aplikasi Whats App, pada Senin (23/5/22).

Baca juga:Jadwal Pelantikan dr Susanti Menjadi Wali Kota Siantar belum Jelas

Mengenai mekanisme pelantikan Susanti, kata Zubaidi, setelah SK Wali Kota Definitif dikeluarkan, maka Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) akan segera menyelenggarakan pelantikannya.

“Kita akan segerakan, sesuai dengan jadwal Pak Gubernur nantinya,” ujar Zubaidi.

Berita mistar sebelumnya, DPRD Kota Pematangsiantar secara resmi melalui rapat paripurna telah mengusulkan pelantikan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota sekaligus mengusulkan pemberhentian Wakil Wali Kota, pada Senin (4/4/22) lalu.

Sementara itu dalam sambutannya, Susanti mengatakan rapat paripurna dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan UU Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota menjadi undang-undang.

Baca juga:DPRD Siantar Gelar Rapat Paripurna Pengusulan Pelantikan Wali Kota

dr Susanti yang menjadi Calon Wakil Wali Kota, sebelumnya berpasangan dengan Ir Asner Silalahi pada Pilkada Kota Pematangsiantar tahun 2020 melawan kotak sosong. Paslon ini menjadi pemenang Pilkada tersebut. Namun di tengah prosesnya, setelah ditetapkan jadi pemenang Pilkada, Ir Asner Silalahi meninggal karena sakit yang dialaminya.

Pasca meninggalnya Asner, dr Susanti tidak langsung dilantik karena harus menunggu berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar yang berakhir Februari 2022. Akhirnya, dr Susanti, dilantik Gubsu pada tanggal 22 Februari 2022 di aula Tengku Rizal Nurdin dengan status Wakil Wali Kota Pematangsiantar, dan kemudian ditetapkan jadi Plt Wali Kota. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles