Pematangsiantar, MISTAR.ID
Guna menindaklanjuti Surat dari Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Setda Pemprovsu) tertanggal 1 Maret 2022, DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat paripurna, pada Senin (4/4/22). Rapat Paripurna Pengusulan Pelantikan Wali Kota Pematangsiantar sekaligus Pengusulan Pemberhentian Wakil Wali Kota itu, tampak sudah dihadiri oleh WIB.
Kehadiran Plt Wali Kota langsung disambut oleh Ketua DPRD Timbul M Lingga dan kemudian Wakil Ketua DPRD yaitu Mangatas MT Silalahi dan Ronald D Tampubolon. Namun demikian, hingga sekitar 15 menit berlalu, rapat belum kunjung dimulai.
“Ya, sebelum kita mulai, mohon ditelepon anggota fraksinya masing-masing,” tutur Wakil Ketua DPRD, Ronald D Tampubolon. Bukan hanya Ronald, berselang beberapa menit kemudian, Ketua DPRD Timbul M Lingga kembali mengingatkan tiap-tiap fraksi agar menelepon anggotanya.
Baca juga:Â Rapat Paripurna DPRD Siantar Molor Lagi, Ketua Fraksi PDIP: Kenapa Kita Tak Disiplin
Setelah 24 dari 30 anggota DPRD sudah menandatangani daftar hadir, Ketua DPRD Timbul M Lingga langsung memulai rapat paripurna. Dalam rapat itu, DPRD setuju mengusulkan pelantikan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota, sekaligus pengusulan pemberhantian Wakil Wali Kota. (ferry/hm09)