7.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Siantar Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19

Medan, MISTAR.ID
Provinsi Sumatera Utara memiliki lima daerah zona merah atau resiko tinggi penyebaran virus Covid-19. Dari lima daerah itu, satu diantaranya Kota Pematangsiantar.

Selain Kota Pematangsiantar, daerah zona merah penyebaran Covid-19 itu yakni Medan, Deli Serdang, Binjai, dan Dairi. Dari lima kabupaten/kota ini, hanya Binjai dan Pematangsiantar yang naik status dari zona oranye (risiko sedang), sedangkan tiga daerah lagi bertahan di posisi zona merah.

Status zona merah tersebut berdasarkan hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah seluruh Indonesia yang disampaikan pada website https://covid19.go.id/peta-risiko per 1 Agustus 2021.

Baca juga: Terpapar Covid-19 Terus Bertambah, Semua Kecamatan di Siantar Zona Merah

Berdasarkan zonasi itu juga, tercatat 24 kabupaten/kota di Sumut masuk dalam zona oranye. Jumlah ini naik satu daerah dibanding dengan hasil zonasi pada minggu sebelumnya yang berjumlah 23 daerah. Adapun 24 daerah zona oranye itu, Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdang Bedagai, Batu Bara, Gunungsitoli, Tapanuli Tengah, Toba, Labuhanbatu Selatan, Sibolga, Tapanuli Selatan, Karo, Simalungun, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Padangsidimpuan, Tapanuli Utara, Langkat, dan Asahan.

Baca juga: Warga Terpapar Covid-19 Terus Bertambah, 5 Kecamatan di Siantar Zona Merah

Untuk zona kuning (risiko rendah), jumlahnya kini 4 daerah, turun 1 daerah dibanding minggu lalu yang berjumlah 5 daerah. Antara lain, Padang Lawas, Nias, Padang Lawas Utara, dan Nias Selatan. Sedangkan zona hijau (tidak ada kasus) masih tetap bertahan nol daerah. (Saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles