21 C
New York
Friday, May 3, 2024

Sepanjang Tahun 2021, BNN Siantar Rehab 85 Orang dan Tangkap Lima Tersangka

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Berdasarkan data dari Indonesia Drugs Report 2021. Angka tindak pidana narkotika di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2020 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2019. Pada tahun 2019 tercatat kasus tindak pidana narkotika di Sumut sebanyak 6.542 kasus, dengan begitu terjadi kenaikan sebesar 8 % dari tahun sebelumnya.

Di Kota Pematangsiantar, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar juga miliki data terkait jumlah penanganan  narkoba. Di tahun 2021, BNN telah layani 85 orang penyalahguna narkoba untuk direhabilitasi. Dari 85 orang tersebut, 70 orang diantaranya menjalani rawat jalan di Klinik BNN. Sementara sisanya berjumlah 15 orang menjalani rehabilitasi dengan rawat inap di Yayasan Mercesuar Doa Kota Pematangsiantar.

Kepala BNN Kota Pematangsiantar Dr. Tuangkus Harianja dalam siaran presnya yang diterima MISTAR.ID, pada Senin (28/12/21) hari ini, menyampaikan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi salah satu daerah sebagai penyumbang angka prevalensi penyalahguna narkoba tertinggi di Indonesia. Dengan masuk menjadi sebagai penyumbang, berbagai upaya dilakukan Badan Narkotika Nasional untuk mengatasi permasalahan narkoba melalui berbagai program kegiatan yang dilakukan melalui BNN Provinsi bahkan juga BNN Kabupaten/Kota.

Baca juga:BNN Siantar Geledah Rumah Kos-kosan, Tiga Orang Ditemukan Positif Narkoba

“Penanganan permasalahan narkoba harus bersinergi melalui program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan dan rehabilitasi. Dalam rangka P4GN di Siantar, BNN melakukan penguatan di semua aspek bidang dan strategi sinergitas dengan semua stakeholder yang berada di Kota Pematangsiantar,” sebut Tuangkus dalam siaran persnya.

Lebih jauh disampaikan Kepala BNN Kota Pematangsiantar kembali, upaya-upaya untuk mengurangi peredaran lewat cara  supply reduction (pengurangan pasokan) melalui upaya pemberantasan, demand reduction (pengurangan permintaan) melalui upaya pencegahan.

“Strategi utama ini dilaksanakan oleh 4 bidang BNN (Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi dan Pemberantasan) yang bersinergi dengan instansi terkait lainnya guna meningkatkan pencegahan terhadap narkoba,” ujarnya.

Tidak hanya itu, BNN Pematangsiantar juga melakukan diseminasi. Dimana kegiatan ini berkaitan penyampaian program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tengah masyarakat, lingkungan pemerintahan dan dunia pendidikan.

“Tujuan diseminasi maupun advokasi ini untuk mendorong pembentukan kebijakan yang akan memperluas jangkauan program P4GN.Karena BNN lebih fokus kepada pencegahan dan rehabilitasi,” katanya.

Dalam peningkatan bidang pemberdayaan dengan menguatkan pertemuan workshop dengam masyarakat, BNN juga melakukan pemberdayaan masyarakat dengan anti narkoba dengan menghasilkan 120 orang penggiat anti narkoba yang terbentuk. 30 orang dari instansi pemerintahan, 30 orang penggiat lingkungan swasta, 30 orang di sekolah dan 30 lagi penggiat masyarakat selama tahun ini.

“Dalam hal penindakan dan pemberantasan, BNN mengungkap tiga kasus narkotika dengan lima tersangka. Dalam penindakan pemberantasan narkotika ada lima tersangka dari tiga kasus yang kita ungkap bersama total seluruh barang bukti sabu seberat 34, 97 gram,” ujarnya.

Baca juga:Terdakwa Narkoba Ngaku Diancam Senpi, BNN Siantar: Upaya Terdakwa Melemahkan Sistem Peradilan

Dijelaskan Tuangkus Harianja kembali, BNN Pematangsiantar tahun 2021 telah menyelenggarakan kegiatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan (P4GN), di empat kabupaten/kota sesuai pelaksanaan implementasi Instruksi Presiden RI No 2 Tahun 2020.

“4 kabupaten/kota itu yakni Kota Pematangsiantar, Samosir, Toba dan Humbahas telah berhasil kita laksanakan P4GN. Ini semua tak lain atas kerjasama instansi (Pemda), untuk mencegah penyalahguna narkoba di instansi pemerintahan,” pungkasnya. (hamzah/hm06).

Kantor BNN kota Pematangsiantar, (f:ist/mistar)

Related Articles

Latest Articles